WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 10 Juni 2026.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai kenaikan harga tersebut merupakan konsekuensi yang sulit dihindari setelah Pertamina selama beberapa bulan mempertahankan harga jual BBM nonsubsidi di bawah tingkat keekonomiannya.
“Akhirnya setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi ditahan sehingga dilepas mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang sekarang terjadi cukup tinggi. Mau tidak mau Pertamax harus naik,” kata Hendry saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Hendry, selama ini Pertamina masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan harga dengan menggunakan dana talangan perusahaan.
Baca juga: Legislator Demokrat Sebut Kenaikan Harga Pertamax Masih Ditahan Pemerintah untuk Jaga Daya Beli
Kebijakan tersebut bertujuan meredam dampak kenaikan harga energi global agar tidak langsung membebani masyarakat.
"Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax ini kan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar," jelas Hendry.
Ia menambahkan, apabila Pertamina terus-menerus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, kondisi tersebut dapat menggerus keuntungan perusahaan.
Dampaknya bukan hanya terhadap setoran dividen dan kontribusi perusahaan kepada negara, tetapi juga terhadap persepsi investor dan lembaga pemeringkat terhadap kinerja keuangan Pertamina.
"Investor melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan. Kalau terus merugi, siapa yang mau berinvestasi?" katanya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Terlambat Naikkan Pertamax, Pakar: Seharusnya Sejak Awal Krisis Energi
Dalam jangka pendek, Hendry mengatakan penyesuaian harga Pertamax merupakan langkah yang lebih realistis dibanding terus memperbesar dana talangan.
Sebab pada akhirnya beban yang ditanggung Pertamina akan kembali bermuara pada keuangan negara maupun kesehatan korporasi perusahaan energi pelat merah tersebut.
Sementara itu, Pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyaki mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia membuat Pertamina harus terus menanggung selisih harga melalui dana talangan.
Kondisi tersebut membuat biaya penyediaan energi nasional ikut meningkat karena formula harga BBM sangat bergantung pada harga minyak dunia dan kurs rupiah.
“Karena kalau menggunakan rumus dalam Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019, acuan harganya menggunakan MOPS (harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura). Di situ sangat tergantung terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ucapnya.
Baca juga: Purbaya Yakin Kenaikan BBM Pertamax Tidak Berdampak dengan Inflasi
Menurut Yayan, selama beberapa bulan terakhir masyarakat masih menikmati harga Pertamax yang relatif lebih rendah karena Pertamina menahan kenaikan harga melalui mekanisme dana talangan.
Namun kondisi tersebut tidak dapat berlangsung terus-menerus karena harga keekonomian BBM terus bergerak mengikuti perkembangan pasar global.
Berdasarkan perhitungannya menggunakan formula yang mengacu pada MOPS Singapura dan nilai tukar rupiah, harga keekonomian Pertamax saat ini berada pada kisaran Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter.
Karena itu, harga baru Pertamax yang ditetapkan pemerintah masih berada dalam rentang perhitungan tersebut.
"Pemerintah menetapkan di sekitar Rp16.250. Jadi memang kalau menggunakan rumus Kepmen ESDM tadi, harganya memang kurang lebih di situ," ujarnya.
Yayan menjelaskan dana talangan yang selama ini digunakan untuk menahan harga pada akhirnya tidak menghilangkan beban, melainkan hanya menunda pembayaran.
Sebab selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya akan masuk dalam mekanisme kompensasi yang harus diperhitungkan pemerintah.
"Kalau sekarang Pertamina punya klaim bahwa nanti akan mendapat kompensasi, ya kompensasi itu pasti ditagihkan ke pemerintah," kata Yayan.
Karena itu, menurut Yayan, mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga keekonomian justru berpotensi memperkecil penerimaan negara dari Pertamina.
Di sisi lain, kemampuan Pertamina untuk terus menanggung selisih harga juga memiliki batas karena perusahaan tetap harus mempertimbangkan kesehatan keuangannya agar menjaga kepercayaan investor.
“Kalau investor melihat kondisi keuangan Pertamina memburuk, tentu minat investasi di sektor migas Indonesia juga akan ikut turun,” tegasnya.(m27)