TribunBatam.id, Batam – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri mengerahkan sedikitnya 150 personel untuk melakukan aksi bersih-bersih lingkungan di berbagai titik tumpukan sampah di Batam dan Tanjungpinang.
Program sosial ini digencarkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, apalagi belakangan ini Batam kerap dihadapkan pada persoalan sampah.
Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan.
"Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, kami menggelar kegiatan Indonesia Asri dengan melibatkan personel Ditsamapta di sejumlah lokasi. Tujuannya untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih," ujar Joko Adi Nugroho, Sabtu (13/6).
Dalam pelaksanaannya, ratusan personel Ditsamapta diterjunkan secara bertahap sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2026 mendatang.
Selain membersihkan sampah yang menumpuk di ruang publik, personil ini juga memantau kawasan yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah sembarangan.
Untuk itu, masyarakat agar hati-hati. Tidak buang sampah sembarangan yang tidak pada tempatnya.
Adapun tujuh lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi:
1. Lapangan MTC, Kecamatan Nongsa;
2. Jalan Duyung, Sei Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja;
3. Kawasan Welcome To Batam (WTB), Kecamatan Batam Kota;
4. Lapangan SP Plaza, Kecamatan Sagulung;
5. Ruang Terbuka Hijau Komplek Wijaya, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang;
6. Jalan Sultan Syahrir, Kecamatan Tanjungpinang Barat;
7. Jalan Sei Jang, Kecamatan Sei Jang.
Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena merupakan kawasan yang banyak dikunjungi masyarakat sekaligus menjadi wajah kota yang perlu dijaga kebersihannya.
Para personel tampak memunguti sampah plastik, membersihkan rumput liar, mengangkut tumpukan sampah, hingga merapikan area publik yang selama ini menjadi tempat aktivitas masyarakat.
Menurut Kombes Pol Joko Adi, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Kami ingin memberikan contoh bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak. Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang nyaman, sehat, dan tentunya meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Dengan kegiatan ini, Dirsamapta berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
"Keindahan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan. Semua elemen masyarakat memiliki peran untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri," ujar Joko Adi. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)