Sebulan Pascakerusuhan, Bangkai Kendaraan Terbakar Masih Terlihat di Kawasan Stadion Lukas Enembe
Astini Mega Sari June 13, 2026 12:29 PM


Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Bekas kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan playoff promosi antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten pada 8 Mei 2026 lalu masih terlihat jelas di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura.

Pantauan Tribun-Papua.com, Jumat (12/6/2026), sejumlah bangkai kendaraan yang hangus terbakar masih berada di beberapa titik di sekitar kompleks stadion.

Kendaraan-kendaraan tersebut tampak rusak berat dengan kondisi rangka yang menghitam, kaca pecah, ban yang telah habis terbakar, serta bagian mesin dan interior yang tidak lagi dapat dikenali.

Baca juga: Polda Papua Tetapkan 17 Tersangka Kericuhan di Stadion Lukas Enembe

SISA KERUSUHAN - Bangkai kendaraan yang hangus terbakar masih terlihat di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat (12/6/2026). Kendaraan tersebut merupakan sisa kerusuhan seusai laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten pada 8 Mei 2026 lalu.
SISA KERUSUHAN - Bangkai kendaraan yang hangus terbakar masih terlihat di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat (12/6/2026). Kendaraan tersebut merupakan sisa kerusuhan seusai laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten pada 8 Mei 2026 lalu. (Tribun-Papua.com/Vito Rahadian)

Meski peristiwa tersebut telah berlalu lebih dari satu bulan, sisa-sisa kebakaran masih menjadi pemandangan yang mudah ditemukan di kawasan stadion.

Bekas jelaga hitam juga masih terlihat pada beberapa titik lokasi yang menjadi tempat terbakarnya kendaraan saat kerusuhan berlangsung.

Selain kendaraan yang hangus terbakar, sejumlah fasilitas di sekitar stadion juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat aksi massa yang terjadi pascapertandingan. Namun demikian, aktivitas masyarakat di kawasan Stadion Lukas Enembe kini telah kembali berjalan normal.

Warga yang berolahraga maupun beraktivitas di sekitar stadion tampak beraktivitas seperti biasa. Situasi keamanan di lokasi juga terpantau kondusif.

Diketahui, kerusuhan tersebut terjadi setelah Persipura Jayapura gagal meraih kemenangan pada laga penentuan promosi ke Liga 1.

Kekecewaan sebagian suporter kemudian berujung pada aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas serta pembakaran sejumlah kendaraan di area stadion.

Berdasarkan data yang dihimpun setelah kejadian, jumlah kendaraan yang terdampak cukup besar. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat sedikitnya 30 kendaraan terbakar yang terdiri dari 20 unit mobil dan 10 unit sepeda motor.

Sementara itu, data dari aparat kepolisian menyebutkan sedikitnya 25 kendaraan roda empat dan roda enam mengalami kerusakan hingga terbakar.

Selain itu, sembilan unit sepeda motor dilaporkan hangus terbakar dan puluhan kendaraan roda dua lainnya sempat dilaporkan hilang saat situasi kerusuhan berlangsung.

Baca juga: Hasil Banding Persipura: Sanksi Laga Tanpa Penonton Dipangkas Separuh Musim, Denda Melonjak Drastis

SISA KERUSUHAN - Bangkai kendaraan yang hangus terbakar masih terlihat di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat (12/6/2026). Kendaraan tersebut merupakan sisa kerusuhan seusai laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten pada 8 Mei 2026 lalu.
SISA KERUSUHAN - Bangkai kendaraan yang hangus terbakar masih terlihat di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Jumat (12/6/2026). Kendaraan tersebut merupakan sisa kerusuhan seusai laga Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten pada 8 Mei 2026 lalu. (Tribun-Papua.com/Vito Rahadian)

Peristiwa tersebut menjadi salah satu kerusuhan sepak bola terbesar yang terjadi di Papua dalam beberapa tahun terakhir karena tidak hanya menyebabkan kerusakan fasilitas umum, tetapi juga menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi para pemilik kendaraan.

Dampak dari kerusuhan itu juga berimbas pada Persipura Jayapura. Komite Disiplin PSSI sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton serta denda finansial.

Persipura kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, Komite Banding PSSI melalui Surat Keputusan Nomor 003/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026 memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan manajemen Persipura.

Dalam putusannya, Komite Banding menilai kerusuhan yang terjadi telah terbukti berdasarkan laporan resmi pertandingan, dokumentasi foto, rekaman video, serta berbagai bukti pendukung lainnya.

Persipura tetap diwajibkan menjalani pertandingan kandang tanpa penonton pada putaran pertama kompetisi musim 2026/2027. Pada putaran kedua, klub asal Papua tersebut juga dikenai sanksi penutupan sebagian tribun stadion saat menggelar pertandingan kandang.

Selain itu, nominal denda yang harus dibayarkan Persipura meningkat dari Rp30 juta menjadi Rp200 juta.

Hingga kini, bangkai kendaraan yang masih berada di kawasan Stadion Lukas Enembe menjadi pengingat atas peristiwa kerusuhan yang terjadi setelah laga Persipura kontra Adhyaksa FC.

Sisa-sisa kendaraan yang hangus tersebut menjadi bukti nyata besarnya dampak kerusuhan yang tidak hanya merugikan klub, tetapi juga masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.