TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sintang masih mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah di tahun sebelumnya.
Untuk informasi pendaftaran SPMB Kabupaten Sintang belum terintegrasi secara penuh dalam sistem pencarian online. Karena itu, calon murid dan orang tua disarankan untuk memperoleh informasi langsung dari sekolah tujuan atau menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.
Link pendaftaran serta simulasi masih mengacu pada link di website provinsi https://spmb-dikbud.kalbarprov.go.id dan secara umum https://sintang.siap-ppdb.com/
Pemerintah juga memastikan bahwa murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat difasilitasi untuk belajar di sekolah swasta terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.
Baca juga: Link dan Panduan Lengkap SPMB Kubu Raya 2026, Simulasi SD Ditutup Hari Ini
Sistem penerimaan pada SPBM mengacu pada empat jalur penerimaan dalam SPBM online.
Bagi orang tua yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran, dapat menghubungi panitia pelaksana SPMB di sekolah yang dituju atau Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang.
Kontak Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang: Telepon: (0565) 21605
Alamat: Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Sintang
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), penerimaan murid baru dilakukan melalui tiga jalur utama.
1. Jalur Domisili (Minimal 70 Persen)
Jalur domisili merupakan penyempurnaan dari sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru.
Jalur ini memberikan prioritas kepada calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
2. Jalur Afirmasi (Minimal 15 Persen)
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi:
Anak dari keluarga kurang mampu.
Penyandang disabilitas.
Pendaftaran melalui jalur ini harus dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Jalur Mutasi (Maksimal 5 Persen)
Jalur mutasi diperuntukkan bagi:
Anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Anak guru yang mendaftar pada sekolah tempat orang tuanya bertugas mengajar.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur.
1. Jalur Domisili (Minimal 40 Persen)
Jalur ini memberikan prioritas kepada calon murid berdasarkan lokasi tempat tinggal yang telah ditetapkan dalam wilayah penerimaan sekolah.
2. Jalur Prestasi (Minimal 25 Persen)
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki pencapaian akademik maupun nonakademik.
Prestasi nonakademik meliputi:
Bidang olahraga.
Bidang seni.
Bidang kepemimpinan.
3. Jalur Afirmasi (Minimal 20 Persen)
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi:
Murid dari keluarga kurang mampu.
Penyandang disabilitas.
4. Jalur Mutasi (Maksimal 5 Persen)
Jalur mutasi diperuntukkan bagi:
Murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.
Anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
- Informasi pendaftaran dapat diperoleh langsung di sekolah tujuan.
- Dinas Pendidikan Sintang membuka layanan informasi bagi masyarakat.
- SD memiliki 3 jalur penerimaan: Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.
- SMP memiliki 4 jalur penerimaan: Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat difasilitasi ke sekolah swasta terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah.
Orang tua dan calon murid diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar. (*)