Dituduh Aniaya Anak Sambung di Tapalang Mamuju, Ibu Tiri Bantah: Saya Difitnah
Abd Rahman June 13, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyeret nama istri Sekretaris Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memasuki babak baru.

Karmila, ibu tiri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap anak sambungnya yang berusia 12 tahun, akhirnya angkat bicara.

Ia membantah seluruh tuduhan yang disampaikan ibu kandung korban dan menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan.

Baca juga: 2 Pemuda Terekam CCTV Gasak Kakao Jemuran Warga di Sarjo Pasangkayu, Modus Pura-pura Belanja

Baca juga: Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Pohon Sawit di Bambalamotu Terbakar Nyaris Merembet ke Rumah Warga

"Kami tegaskan bahwa tuduhan penganiayaan itu tidak benar. Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan," ujar Karmila saat memberikan klarifikasi, Jumat (12/6/2026).

Kronologi Versi Ibu Tiri

Karmila menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya meminta anak sambungnya mencuci pakaian sepulang bermain sepak bola pada Kamis (11/6/2026).

Namun, ia membantah adanya tindakan pemukulan maupun pencakaran secara sengaja.

Menurutnya, ia baru mengetahui adanya luka pada tangan anak tersebut ketika yang bersangkutan berada di depan rumah.

"Saya juga tidak tahu asal luka itu. Saya baru tahu kalau ada luka di tangannya saat di depan rumah berteriak," katanya.

Karmila menduga luka tersebut muncul akibat gerakan refleks saat dirinya mencoba memegang tangan anak tersebut.

"Luka di lengan itu bisa jadi ketika saya pegang, namun ada gerakan tambahan dari anak saat saya menyuruh dia mencuci pakaian," lanjutnya.

Karmila juga menyampaikan bahwa selama ini dirinya berusaha merawat dan mendidik anak sambungnya dengan penuh perhatian.

Ia mengakui terkadang memberikan teguran keras, namun menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mendidik karena anak dinilai aktif dan sulit diatur.

"Kalau saya menegur atau mengingatkan, itu karena saya ingin mendidik. Saya menyayangi dia sama seperti saya menyayangi anak-anak kandung saya," tuturnya.

Berencana Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan atas tuduhan yang beredar, Karmila menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.

Ia mengaku berencana melaporkan balik ibu kandung korban terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Saya tidak terima dituduh tanpa dasar. Karena itu saya ingin menempuh jalur hukum agar persoalan ini bisa terang dan tidak merugikan pihak mana pun," tegasnya.

Karmila juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ibu Kandung Laporkan Dugaan Kekerasan

Sebelumnya, ibu kandung korban, Mardiana, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anak sulungnya ke kepolisian.

Ia mengaku memilih jalur hukum karena menilai dugaan kekerasan kembali terjadi setelah sebelumnya sempat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah dipukul lagi anakku yang kedua kalinya ini, langsung saya laporkan karena saya tidak mau lagi damai," ujar Mardiana.

Selain dugaan kekerasan, Mardiana juga menyinggung persoalan nafkah anak sebesar Rp100 ribu per bulan yang disebut pernah dijanjikan mantan suaminya saat proses perdamaian sebelumnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.