Kronologi Pasutri di Mamuju Cekcok hingga Suami Nekat Minum Racun, Cemburu Istri Diduga Selingkuh
Nurhadi Hasbi June 13, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Keributan rumah tangga yang berujung dugaan percobaan bunuh diri terjadi di Lingkungan Padang Panga, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (13/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri, Satar dan Gadis.

Kejadian itu pertama kali dilaporkan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.

Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, langsung menuju lokasi.

Baca juga: Curigai Istri Selingkuh, Warga Padang Panga Mamuju Minum Empat Tetes Racun Rumput Gramoxone

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pasangan suami istri tersebut baru saja terlibat pertengkaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, cekcok diduga dipicu persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan.

Satar disebut mencurigai istrinya, Gadis, memiliki hubungan dengan pria lain.

Saat petugas hendak membawa Satar ke Mapolresta Mamuju untuk dimintai keterangan lebih lanjut, adik kandungnya menyampaikan informasi bahwa Satar sempat mengonsumsi racun rumput jenis Gramoxone.

Mendapat informasi tersebut, polisi segera mengubah prioritas penanganan dengan membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

"Kami bersama tim URC segera membawa yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut," kata Ipda Asep Satria Putra.

Diperiksa Dokter, Kondisi Dinyatakan Normal

Setelah tiba di RS Bhayangkara Mamuju, Satar menjalani pemeriksaan oleh dokter yang bertugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi Satar dalam keadaan normal dan tidak mengalami gangguan kesehatan serius.

Dokter kemudian memberikan penanganan awal berupa obat antasida dan ranitidine.

Meski demikian, tenaga medis menyarankan agar pasien menjalani observasi lanjutan melalui pemasangan infus.

Namun, Satar menolak tindakan tersebut dengan alasan masih merasa sehat.

Ia juga mengaku telah meminum air kelapa setelah kejadian dan hanya mengonsumsi racun rumput dalam jumlah sangat sedikit.

"Katanya minum sekitar empat hingga lima tetes," ujar Ipda Asep.

Kepada petugas, Satar mengaku sengaja melakukan tindakan tersebut agar istrinya mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.

Karena menolak tindakan medis lanjutan, Satar menandatangani surat penolakan tindakan medis yang disiapkan pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat.

Penandatanganan surat tersebut turut disaksikan oleh adik kandungnya.

Setelah seluruh prosedur pemeriksaan dan administrasi selesai, dokter memperbolehkan Satar kembali ke rumahnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.