2 Oknum Lurah Diarak Warga setelah Kepergok Pesta Miras Bareng Dua Wanita di Kantor
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 13, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Dua oknum lurah diarak warga setelah kepergok berduaan bareng dua wanita di kantor kelurahan wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tak cuma berduaan dengan dua wanita muda, kedua oknum lurah tersebut ternyata juga asyik pesta minuman keras (miras).

Aksi dua oknum lurah bersama dua wanita muda tersebut lantas memicu kemarahan warga. Apa lagi perbuatan itu dilakukan di dalam kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.

Lantas warga melakukan penggerebekan terhadap aktivitas tak terpuji dua oknum lurah bersama dua wanita muda pada Jumat (12/6/2026) malam.

Kedua oknum lurah berinisial ZM, Lurah Poasia dan RAK, Lurah Talia.

Kantor kelurahan yang digerebek warga tersebut berjarak sekitar 10,8 kilometer (km) atau 20 menit berkendara dari Balai Kota Kendari, pusat pemerintahan kota, Jl Abdullah Silondae, Mandonga.

Penggerebekan itu sempat memanas hingga memicu kemarahan warga yang mengepung kantor kelurahan.

Dua pejabat yang berupaya meninggalkan lokasi sempat dikejar, hingga diamankan dan diarak oleh warga.

Menerima informasi, petugas kepolisian dengan sigap mendatangi dan mengamankan lokasi.

Camat Abeli, Rahmat, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Messenger, Sabtu (12/06/2026), membenarkan dua lurah diamankan.

“Sudah di polres (markas kepolisian resort kota),” katanya kepada wartawan TribunnewsSultra.com.

Mapolresta Kendari berlokasi di Jl DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.

Jaraknya sekitar 6,9 kilometer (km) atau 15 menit berkendara dari lokasi kejadian di Kantor Kelurahan Poasia.

Sebelumnya, peristiwa itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Keduanya digerebek warga, diduga pesta miras bersama 2 wanita yang bersamanya di dalam kantor kelurahan.

Petugas juga mengamankan dua wanita bersama oknum lurah yang sempat diarak warga tersebut.

“Iya benar, Lurah Talia dan Lurah Poasia beserta dua wanita muda sudah kami amankan,” jelas AKP Welliwanto.

Berdasarkan pantauan wartawan TribunnewsSultra.com, kantor kelurahan dalam kondisi gelap gulita.

Dinding kantor tersebut bercat biru dan putih, pekarangannya cukup luas.

Polisi kemudian memasuki kantor lurah yang awalnya tertutup rapat tersebut, kemudian menyisirnya.

“Di dalam ruangan ada sebuah kamar yang dilengkapi dengan ranjang dan kasur,” ujar mantan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga ini.

Kepada wartawan TribunnewsSultra.com usai penyisiran, AKP Welliwanto, menjelaskan, awalnya petugas menerima laporan warga.

"Ada laporan warga sama tim Buser77 bersama Intelkam dan Intelmob (Intelijen Mobile) di salah satu kantor lurah di Kota Kendari," ujarnya.

"Dua lurah kami amankan karena laporan warga berduaan bersama dua perempuan juga di kantor kelurahan tersebut," lanjutnya.

Dia menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Termasuk dua sosok wanita bersama oknum lurah yang diduga 'panggilan' melalui aplikasi 'hijau'.

"Lagi kita dalami, informasinya melalui aplikasi hijau," kata AKP Welliwanto.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.