Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Temuan 31 siswa SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) mendapat perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Suparman, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penetapan kelulusan siswa harus mengacu pada aturan yang berlaku di satuan pendidikan.
Menurut Suparman, kelulusan tidak hanya ditentukan oleh kehadiran dalam ujian akhir, melainkan juga berdasarkan proses pembelajaran yang diikuti siswa selama menempuh pendidikan.
"Kelulusan bukan hanya ditentukan oleh ujian akhir," kata Suparman saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, sekolah memiliki sejumlah indikator dalam menentukan kelulusan peserta didik.
"Ada keaktifan belajar, penilaian, dan persyaratan akademik lainnya," ujarnya.
Karena itu, ketika seorang siswa sudah lama tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga tidak dapat mengikuti berbagai bentuk evaluasi yang diselenggarakan sekolah, maka pihak sekolah harus mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau siswa sudah lama tidak bersekolah, tentu sekolah harus berpedoman pada aturan," katanya.
PGRI Minta Penyebab Ditelusuri
Meski mendukung keputusan sekolah yang telah sesuai prosedur, Suparman menilai persoalan yang lebih penting adalah mencari tahu penyebab siswa berhenti bersekolah sebelum menyelesaikan pendidikannya.
Menurutnya, kasus puluhan siswa yang tidak lulus tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi pendidikan.
"Yang perlu menjadi perhatian adalah mengapa mereka sampai tidak lagi bersekolah," ujarnya.
Ia meminta sekolah melakukan pendataan dan penelusuran terhadap latar belakang siswa yang tidak aktif mengikuti pembelajaran.
"Kita perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu," kata Suparman.
Banyak Faktor Penyebab Putus Sekolah
Menurut dia, ada banyak faktor yang bisa menyebabkan seorang anak putus sekolah.
"Bisa karena ekonomi, keluarga, kesehatan, atau masalah sosial lainnya," jelasnya.
Apabila penyebabnya sudah diketahui, maka langkah penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak terkait.
"Tidak bisa dibebankan kepada sekolah saja," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam menekan angka putus sekolah di Bengkulu Tengah.
"Harus ada kolaborasi semua pihak. Perlu dicari solusi terbaik untuk setiap kasus," sambungnya.
Suparman juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak yang harus dijaga bersama.
"Pendidikan adalah hak setiap anak," tegasnya.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak lebih aktif melakukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi siswa yang meninggalkan bangku sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah.
"Kita harus bersama-sama mencegah putus sekolah. Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak," tutup Suparman.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini