TRIBUN-PAPUA.COM, FAKFAK - Warga Kampung Antalisa, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid, dapat membuka akses blankspot internet di wilayah mereka.
Madu Kanduak, warga sekaligus Ketua Baperkam Antalisa, menuturkan masyarakat sangat membutuhkan jaringan internet untuk komunikasi sehari-hari.
“Kami butuh pembangunan tower telekomunikasi agar membuka akses dan keterisolasian jaringan internet,” ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Jelang Laga Melawan Aljazair, Harga Jersey Argentina di Fakfak Naik Jadi Rp600 Ribu
Ia mengatakan usulan pembangunan tower telekomunikasi telah disampaikan sejak 2025 melalui DPR Kabupaten Fakfak untuk sidang anggaran 2026. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Sehingga kami mohon Ibu Menteri Meutya Hafid dapat mendengar kami, karena kami sangat butuh sekali komunikasi terlebih kami berada di daerah terpencil di Indonesia Timur,” katanya.
Menurut Madu, akses telepon di Kampung Antalisa masih sangat terbatas. Warga harus mencari titik tertentu, bahkan naik ke bukit atau pohon, agar bisa mendapatkan sinyal Telkomsel.
Baca juga: Timika Cerah Berawan Hari Ini, BMKG Tetap Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca
“Kalau bergeser sedikit, sinyal langsung hilang. Ini kendala kami sehingga mohon perhatian,” tuturnya.
Kampung Antalisa dihuni sekitar 300 jiwa dengan 76 kepala keluarga.
Minimnya akses internet membuat warga kesulitan berkomunikasi dengan keluarga di kota, terutama saat ada kebutuhan mendesak seperti kondisi sakit.
Baca juga: Demam Piala Dunia, Calon Pendeta di Waropen Cat Rumah Gereja ala Argentina
“Kami juga butuh akses informasi,” tambahnya.
Kemkomdigi RI diketahui tengah mempercepat penanganan blankspot dengan menargetkan ribuan desa terhubung internet.
Upaya ini dilakukan melalui pembangunan BTS dan fiber optik, pemanfaatan teknologi satelit, serta lelang spektrum frekuensi bersama operator seluler.
Baca juga: SD YPPK Widimei Deiyai Gelar Ujian Praktik Seni Budaya untuk Lestarikan Adat Lokal
Pemerintah juga membuka ruang bagi warga di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) untuk melaporkan titik blankspot agar dapat segera dipetakan dan diberikan solusi teknis.(*)