PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang pria asal Kabupaten Aceh Besar meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat memasang baliho di kawasan Jalan Tgk Imum Lueng Bata, tepatnya di jalan masuk Komplek Terminal L300, Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu (14/6/2026) sore.
Korban diketahui bernama Ramli (41), warga Dusun Panglima Dalam, Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB ketika korban sedang melakukan pemasangan spanduk pada rangka besi baliho yang berada di pinggir jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban datang ke lokasi sekitar pukul 14.50 WIB bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Setibanya di lokasi, Ramli langsung mempersiapkan proses pemasangan spanduk dengan naik ke atas rangka baliho yang memiliki ketinggian beberapa meter dari permukaan tanah.
Saat itu korban memasang spanduk menggunakan kawat sebagai pengikat pada rangka besi baliho.
Baca juga: Pekerja Baliho di Aceh Besar Tersengat Listrik, Alami Luka Bakar Serius
Proses pemasangan dilakukan secara bertahap dengan mengikat setiap sisi spanduk agar terpasang dengan baik.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata, AKP Jufri, menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika korban sedang berada di atas rangka baliho.
Diduga tanpa menyadari keberadaan kabel listrik bertegangan tinggi di dekat lokasi, tubuh korban bersentuhan dengan kabel induk listrik yang tidak berlapis pelindung.
“Korban saat itu sedang mengikat spanduk pada rangka besi baliho.
Ketika berdiri, tanpa sengaja tubuhnya mengenai kabel induk listrik atau kabel telanjang.
Korban langsung tersengat arus listrik dan terpental dari atas baliho,” kata AKP Jufri.
Akibat sengatan listrik tersebut, korban terjatuh ke aspal dari ketinggian sekitar empat meter.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak korban yang berada di bawah lokasi pemasangan baliho.
Baca juga: Bus JRG Tabrak Dua Motor di Pidie, Empat Orang Tewas Masuk Kolong Bus
Menurut keterangan anak korban kepada petugas, setelah terjatuh Ramli sempat mengerang kesakitan dan mengalami pendarahan dari bagian hidung serta telinga akibat benturan keras saat jatuh ke permukaan jalan.
Namun kondisi korban terus memburuk dan tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Lueng Bata segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan lokasi.
Petugas kemudian memasang garis polisi guna memudahkan proses penyelidikan serta mencegah warga mendekati area yang berpotensi membahayakan.
Selanjutnya, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
AKP Jufri menyebutkan bahwa pihak keluarga korban menolak dilakukan tindakan medis lanjutan maupun visum terhadap korban.
Setelah seluruh proses identifikasi selesai dilakukan oleh petugas, jenazah Ramli kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Labui, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan korban selanjutnya dimakamkan oleh keluarga," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Duka Menyelimuti HUT RI di Aceh Timur, Murid MIN 1 Pante Bidadari Meninggal Kesetrum Listrik
Baca juga: Pasutri di Nagan Raya Meninggal Tersengat Listrik Saat Panen Buah Kuini
Baca juga: Dua Perempuan Tewas di Banyumas, Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Banjarnegara