TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, mengungkapkan ketimpangan dalam ekosistem digital yang semakin menekan keberlangsungan perusahaan pers di Indonesia.
Dahlan mengatakan sebagian besar pendapatan iklan digital nasional saat ini dikuasai oleh oleh perusahaan teknologi global.
Baca juga: Dewan Pers Targetkan Dua Bulan Sudah Ada Progres Signifikan Aturan Royalti Karya Jurnalistik
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan yang tidak sehat.
Baca juga: Dewan Pers Soroti AI dan Platform Digital yang Gunakan Konten Media Tanpa Imbal Hasil
Dirinya mengatakan perusahaan media di Indonesia semakin tergerus akibat ketimpangan ini.
"Jadi ekosistem saat ini sudah menghasilkan sesuatu ketimpangan yang tidak adil. Ada tiga kelompok yang menguasai advertising, sedangkan kelompok media menjadi semakin tergerus dan akan terus tergerus. Nah itu kita melihat perlu ada sesuatu yang dilakukan di sana," ujarnya.
Selain itu, Dahlan mengingatkan kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang turut menekan perusahaan pers.
Menurutnya, karya jurnalistik yang diproduksi media saat ini digunakan sebagai bahan pelatihan algoritma dan sumber informasi bagi AI.
Di sisi lain, hal tersebut tidak memberikan kompensasi kepada pemilik konten.
Dampak lain yang mulai dirasakan media, kata Dahlan, adalah munculnya fenomena zero click.
Baca juga: Dewan Pers Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia Dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Dahlan menilai kondisi tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan jurnalisme profesional.
"Ini kecenderungan yang sangat buruk yang akan mengancam jurnalisme, mengancam institusi dalam masyarakat yang melakukan fungsi verifikasi terhadap informasi," katanya.
Dewan Pers mendukung upaya pemerintah merevisi Undang-Undang Hak Cipta guna memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap karya jurnalistik.
Menurut Dahlan, revisi regulasi diperlukan agar penggunaan konten jurnalistik oleh platform digital maupun layanan AI memiliki mekanisme lisensi dan kompensasi yang lebih adil.
"Nah karena itulah inisiatif dari Kementerian Hukum kita dukung untuk merevisi undang-undang hak cipta. Kita menganggap ini sebagai salah satu instrumen untuk menyehatkan pers Indonesia," kata Dahlan.
Dalam konferensi pers dihadiri juga oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta jajaran anggota Dewan Pers.