Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pihak kepolisian akhirnya membuka blokade kawat berduri yang tadinya membentang di depan pintu masuk kantor DPRD Lampung, Senin (15/6/2026) siang.
Baca juga: Polisi Pasang Kawat Berduri di Kantor DPRD Lampung Jelang Unjuk Rasa
Pembukaan blokade kawat berduri setelah adanya instruksi dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Pembukaan blokade kawat berduri setelah terjadi negosiasi alot antara pihak pendemo dengan pihak kepolisian.
Polisi baru membuka pagar kawat di pintu masuk Kantor DPRD Lampung sekitar pukul 11.40 WIB.
Sebelumnya, massa aksi mendesak masuk ke dalam kantor DPRD Lampung. Namun, karena polisi memasang pagar kawat laju gerak mahasiswa sempat terhenti.
Ketegangan sempat terjadi saat ketua pelaksana aksi mendesak masuk.
Namun, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menanyakan apa alasannya untuk membuka pagar kawat tersebut.
"Saya akan membuka pagar kawat itu. Tapi kasih saya alasan yang rasional agar saya membuka pagar kawat ini," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya hanya mengamankan kantor pemerintahan.
"Tugas kami di sini hanya mengamankan kantor pemerintahan. Kami tidak ada maksud untuk menghalang-halangi kalian," ujarnya.
Setelah negosiasi yang panjang dan tegang, ia pun memberikan akses membuka pagar kawat tersebut.
Peserta aksi menunggu cukup lama pembukaan pagar kawat tersebut karena polisi mencari kuncinya.
"Sabar akan dibuka. Ini lagi cari kuncinya. Sabar ya," ujarnya.
Akhirnya beberapa personel polisi membuka pagar kawat tersebut pukul 11.40 WIB. Setelah itu perlahan mahasiswa masuk.
Namun langkah mereka terhenti lagi, karena portal masuk ke Kantor DPRD Lampung masih tertutup. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)