TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Ruang Kasubbid Perbendaharaan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin, Minggu (14/6/2026) dini hari terbakar yang diduga dipicu korsleting listrik yang ada di ruangan tersebut.
Kebakaran yang terjadi diketahui pertama kali oleh penjaga malam kantor yakni Yadi yang melihat setelah melihat asap hitam pekat memenuhi lorong menuju ruang Kepala Bidang Perbendaharaan.
Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi saat pekerja sedang melakukan perbaikan plafon di ruangan yang terbakar.
Tiba-tiba, saat itu di lorong sudah keluar asap hitam.
"Saksi melihat lorong ruangan Kabid Perbendaharaan sudah gelap dan dipenuhi asap hitam. Kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran," kata sumber Tribunsumsel.com, Senin (15/6/2026).
Penjaga malam kantor yang melihat kejadian itu, langsung eminta bantuan petugas Damkar yang berada tidak jauh dari lokasi.
Satu unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi langsung memadamkan api, sehingga tidak sempat menjalar ke seluruh bangunan kantor.
Kebakaran menyebabkan kerusakan di ruangan Kasubbid Perbendaharaan yang ditempati Maysaro dan ruang Kasubbid Verifikasi Septiani.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Warung di Banyuasin Tewaskan Pemilik, Percikan Api Dari Kulkas Sambar Pertalite
Kepala BPKAD Banyuasin, Yuni Khairani yang dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran di salah satu ruangan yang ada di kantor BPKAD Banyuasin. Dari kejadian tersebut, sejumlah dokumen penting ikut hangus .
"Dokumen yang rusak dan terbakar di antaranya berkas pengajuan dari Bagian Perbendaharaan OPD, konsep regulasi Perda dan Perbup, dokumen BPJS Desa, PNS dan tenaga kerja, hingga dokumen proyek dan pinjaman PT SMI. Sebagian besar dokumen yang terbakar merupakan dokumen inaktif periode 2018 sampai 2025," ujar Yuni.
Meski sejumlah dokumen terbakar, Yuni memastikan pelayanan utama BPKAD Banyuasin tidak akan terganggu.
Karena data yang terbakar di ruang perbendaharaan masih ada copynya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. Berkas-berkas tersebut, masih bisa dikirim ulang melalui OPD masing-masing.
"Rencana pemindahan sementara operasional bidang yang terdampak ke area belakang kantor masih akan dibahas. Untuk kegiatan masih tetap berjalan," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com