TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Mayat seorang remaja ditemukan tergeletak di saluran air dekat lapangan sepak bola Desa Lebakgowah, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Hasil ungkap kasus polisi, remaja tersebut merupakan korban duel maut.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, mayat remaja berinisial MBU (17) itu ditemukan Selasa (9/6/2026), sekira pukul 18.30 WIB.
MBU berstatus sebagai karyawan swasta dan merupakan warga setempat.
Penyelidikan polisi, MBU tewas setelah melakukan duel maut dengan pemuda lain.
"Pelaku sakit hati karena foto pacarnya digunakan sebagai status WhatsApp oleh pacar korban."
"Awalnya hendak diselesaikan sesama perempuan, tapi malah berlanjut saling menantang antara pelaku dan korban."
"Singkatknya, mereka bertemu di TKP kemudian berduel satu lawan satu dan mengakibatkan korban meninggal dunia."
"Pelaku sempat kabur, membuang alat yang menyebabkan korban meninggal, menyembunyikan handphone dan motor korban," terang Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin (15/6/2026).
Baca juga: Jadwal dan Rangkaian Acara Ruwat Bumi Guci Tegal, Berlangsung 12-17 Juni 2026
Dari pemeriksaan polisi, kata Bayu, korban dan pelaku sama-sama tidak saling mengenal.
Pacar keduanya yang saling mengenal.
Dalam kasus ini, polisi menangkap JH yang juga berusia 17 tahun, karyawan swasta dan warga Lebaksiu.
Bayu mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya.
Kini, pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
JH terancam hukuman paling lama 15 tahun.
"Sesuai hasil autopsi, kematian korban dipicu hantaman benda keras di bagian kepala."
"Pelaku menggunakan batu untuk melukai korban di bagian kepala," jelas AKBP Bayu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing menambahkan, duel maut itu disaksikan pacar.
Awalnya, pacar pelaku dan korban janjian bertemu di lokasi untuk menyelesaikan persoalan mereka.
Ternyata, pacar masing-masing ikut serta hingga akhirnya berujung tantangan duel.
"Sesuai keterangan saksi, foto hanya dijadikan status WhatsApp saja tanpa ada kalimat menyinggung atau lainnya," ujar AKP Luis.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalingkut Tegal: Pembonceng Motor Tewas Terjepit Truk Hino
Menurut Luis, awalnya, pelaku dan korban berkelahi dengan tangan kosong.
Kemudian, saat melihat korban terjatuh dan hendak berdiri lagi, pelaku reflek mengambil batu di lokasi dan melempar ke korban.
Saat korban jatuh, pelaku mengambil batu itu lagi dan menindih tubuh korban.
Pelaku kembali menghujani kepala korban dengan pukulan menggunakan batu.
"Sesuai hasil autopsi Biddokkes Polda Jateng, ditemukan luka parah di bagian kepala sebelah kanan korban dan ada bagian tengkorak yang pecah," ungkap Luis.
Konferensi pers itu turut dihadiri Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin. (*)