Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun guna memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan pelaksanaan program prioritas.

"Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," kata Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Sugiyanto menjelaskan pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.

Menurut dia, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja.

"Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana dan prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas," katanya.

Karena itu, MA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10.303.767.509.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.

"Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027," ujarnya.

Pada 2027, MA tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui sejumlah program prioritas.

Di lingkungan peradilan umum, program prioritas mencakup layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

Di lingkungan peradilan agama, program prioritas meliputi pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, sidang terpadu, pembebasan biaya perkara, serta sidang isbat nikah di luar negeri.

Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA memprioritaskan peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu bagi hakim.

Pada lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara, fokus diarahkan pada bantuan hukum dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Adapun Badan Urusan Administrasi akan mendukung penyusunan berbagai pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara, penguatan kelembagaan MA, serta penyusunan analisis beban kerja hakim dan tenaga teknis peradilan.

Di akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan MA sehingga pagu anggaran lembaga tersebut pada 2027 diproyeksikan menjadi Rp27,263 triliun.