Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor konfeksi memiliki peluang untuk terus tumbuh dengan pangsa pasar domestik Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta penduduk.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, mengatakan perlindungan terhadap pasar dalam negeri menjadi langkah penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga keberlangsungan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) skala kecil dan menengah.
Menurutnya, sektor konfeksi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak geopolitik global, hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung pada biaya produksi dan distribusi.
"Pasar domestik adalah kekuatan terbesar yang kita miliki. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, Indonesia memiliki ruang yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan industri lokal," kata Nandi, Senin (15/6/2026).
Ia menuturkan industri konfeksi telah beberapa kali menghadapi tekanan berat dalam dua dekade terakhir.
Setelah mampu bertahan saat krisis ekonomi 1998 dan pandemi Covid-19, sektor tersebut kembali mendapat tekanan akibat maraknya barang impor ilegal yang membanjiri pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Reaktivasi Bandara Husein Dapat Lampu Hijau, Bandung akan Bidik Wisatawan Malaysia
"Dari krisis 1998 sampai hari ini, IKM konfeksi dan TPT selalu jadi garda terdepan. Kita bertahan saat rupiah runtuh, bertahan saat covid-19 memukul 2020-2022, bertahan lagi saat 2023 digempur barang impor ilegal," katanya.
Kondisi tersebut semakin berat bagi pelaku usaha kecil karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya biaya operasional dan melemahnya daya beli masyarakat.
"Sekarang tantangannya berlapis, geopolitik memanas, perang Iran, demo di banyak titik, dolar tembus Rp18.000, dan terbaru beban BBM naik yang langsung menekan biaya produksi dan distribusi," ujarnya.
"Kondisi seperti ini paling berat dampaknya ke pelaku usaha kecil. Biaya produksi naik berlipat, daya beli masyarakat turun, keamanan distribusi terganggu," imbuhnya.
Meski demikian, industri konfeksi tetap berupaya mempertahankan kegiatan usaha karena berperan sebagai penyerap tenaga kerja.
"Tapi kami tetap bertahan. Karena tugas kami bukan cuma jualan. Tugas kami mempertahankan lapangan kerja. Selama pabrik dan konveksi kecil tetap jalan, ekonomi bangsa tetap punya fondasi," ujarnya.
Nandi mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai mulai memberikan perlindungan terhadap industri dalam negeri, seperti penerapan Persetujuan Teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian untuk impor, Permendag Nomor 17 Tahun 2025, pengaturan perdagangan digital, hingga langkah penertiban terhadap praktik penyimpangan di sektor kepabeanan.
Baca juga: Citra Pitriyami Panen Cabai di DKPKP, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Pangan Lokal
Namun ia menegaskan efektivitas kebijakan tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
"Regulasi yang baik harus dibarengi pengawasan yang kuat. Tanpa penegakan yang konsisten, industri kecil akan tetap menghadapi tekanan dari praktik impor ilegal dan persaingan yang tidak sehat," ujarnya.
IPKB memandang penguatan pasar domestik dapat menjadi strategi untuk mendorong pertumbuhan industri nasional di tengah ketidakpastian global.
Karena itu, Nandi mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada industri lokal sekaligus memastikan implementasinya berjalan efektif.
"Kalau pasar dalam negeri bisa dijaga, industri konfeksi dan TPT memiliki peluang besar untuk berkembang dan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. (*)