TRIBUNTRENDS.COM - Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada Juni 2026 masih menjadi sorotan publik.
Lonjakan harga yang cukup tajam dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu berbagai reaksi masyarakat, terutama para pengguna kendaraan yang selama ini mengandalkan Pertamax sebagai bahan bakar utama.
Di tengah gelombang kritik dan keluhan yang muncul, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tersebut sebenarnya bukan keputusan mendadak.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penyesuaian harga seharusnya sudah dilakukan sejak April 2026 lalu, namun sengaja ditunda demi menjaga daya beli masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
Pemerintah mengklaim telah berupaya menahan gejolak harga selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, bukan hanya BBM subsidi yang dipertahankan, melainkan sejumlah produk BBM non-subsidi juga sempat diminta untuk tidak mengalami penyesuaian harga meskipun harga minyak dunia terus bergerak naik.
Baca juga: 1.500 Massa BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Besok, Minta Harga BBM Diturunkan hingga MBG Dihentikan
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan harga keekonomian, seluruh produk BBM non-subsidi sebenarnya layak mengalami kenaikan sejak April lalu.
"Kalau kita bicara BBM nonsubsidi, harusnya semua jenis produk BBM nonsubsidi itu ikut naik pada April 2026, karena kalau kita bicara harga keekonomian untuk Pertamax, let's say (katakanlah) untuk Ron 92 itu harganya di Rb20 ribu," kata Anggia dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Minggu (14/6/2026).
Namun, pemerintah saat itu memilih mengambil langkah berbeda dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih rentan.
"Dan ketika itu pemerintah masih mempertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sehingga tidak hanya BBM subsidi saja yang harganya dijamin tidak naik, tapi juga ada beberapa produk BBM nonsubsidi yang pemerintah minta dikoordinasikan untuk badan usaha, baik swasta dan juga milik negara untuk bisa menahan harga terlebih dahulu."
Pemerintah tidak menampik bahwa lonjakan harga Pertamax saat ini membawa konsekuensi langsung bagi masyarakat. Anggia mengakui bahwa kenaikan tersebut menambah beban pengeluaran, khususnya bagi pengguna BBM non-subsidi.
Meski demikian, pemerintah menilai langkah tersebut tidak dapat dihindari karena harga minyak mentah dunia terus mengalami perubahan dan harus direspons melalui mekanisme penyesuaian harga.
"Ini adalah hal yang tidak bisa dihindari, seperti yang disampaikan tadi, seharusnya kenaikan harga BBM nonsubsidi ini terjadi pada awal April lalu, tapi dengan berbagai pertimbangan Pak (Presiden) Prabowo jelas untuk melindungi daya beli masyarakat, kelompok rentan, maka sempat ditahan harganya," ujar dia.
Menurut Anggia, jika harga terus ditahan dalam jangka panjang sementara biaya produksi dan harga minyak dunia terus meningkat, maka akan muncul persoalan baru yang berpotensi mengganggu keberlanjutan pasokan energi.
"Namun kalau ini terus diberlakukan, yang pasti yang terjadi adalah ketidakkonsistenan, kita tidak akan bisa menjaga kontinuiti produk BBM nantinya, kalau memang harga produknya dari luar, harga mentahnya saja sudah mengalami kenaikan."
Baca juga: Pertamax Naik 16.250, Bahlil Lahadalia Pastikan Harga untuk Pertalite, Solar & LPG Subsidi Tetap
Di tengah kenaikan Pertamax dan Pertamax Green, pemerintah berusaha memberikan jaminan kepada masyarakat pengguna BBM subsidi.
Pemerintah menegaskan bahwa Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan pada harga saat ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Anggia, Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan agar kebijakan energi tetap berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan yang masih membutuhkan bantuan negara.
"Tapi yang jelas adalah kebijakan Pak Presiden seperti yang diarahkan ke Menteri ESDM, Pak Bahlil bahwa melindungi masyarakat kecil, melindungi kelompok rentan yang memang kondisinya saat ini sangat, sangat membutuhkan, makannya BBM subsidi Pertalite dan juga Solar subsidi dijamin tidak akan ada kenaikan (harga)," ujarnya.
Dengan kebijakan terbaru ini, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter. Kondisi tersebut mulai memunculkan perubahan perilaku konsumen di berbagai daerah.
Berdasarkan sejumlah laporan lapangan, antrean Pertalite di sejumlah SPBU terlihat semakin panjang, sementara pengguna Pertamax mulai berkurang. Sebagian masyarakat memilih beralih ke BBM yang lebih murah demi menekan biaya operasional harian.
Saat ini harga BBM Pertamina yang berlaku adalah:
Kenaikan Pertamax ini menjadi salah satu isu ekonomi yang paling banyak diperbincangkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Di satu sisi pemerintah beralasan penyesuaian harga tidak dapat dihindari akibat kenaikan harga minyak dunia, namun di sisi lain masyarakat berharap agar lonjakan biaya energi tidak diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya yang berpotensi semakin menekan daya beli rakyat.
***
(TribunTrends/KompasTV)