SURYA.CO.ID, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), memutuskan untuk menunda rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026).
Penundaan ini dipicu oleh adanya rencana aksi demonstrasi besar-besaran oleh aliansi mahasiswa di wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengonfirmasi penundaan tersebut.
Menurutnya, keputusan penangguhan sidang ini diambil atas permintaan pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Penjabat (Pj) Sekda.
Pihak eksekutif mengkhawatirkan jalannya rapat paripurna yang membahas agenda krusial akan terganggu sebelum selesai, akibat kedatangan massa demonstran.
"Pihak eksekutif melalui Pj Sekda Pemkab Jember meminta agar paripurna ditunda, menunggu demo selesai," ujar Widarto pada Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan, dengan rangkaian materi pembahasan yang cukup panjang, akan sangat tidak kondusif jika jalannya rapat terhenti di tengah jalan karena adanya aksi massa.
"Sehingga kan tidak enak, rapat paripurna belum selesai malah terhenti karena aksi. Jadi lebih baik ditunda sekalian. Karena memang rangkaian paripurna hari ini kan panjang melihat materi pembahasan," imbuh Widarto.
Berikut adalah daftar enam Raperda krusial yang pembahasannya tertunda:
Aksi unjuk rasa kali ini diinisiasi oleh Kelompok Cipayung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember. Dengan mengusung tema gerakan "Peringatan (sangat) Darurat, Seruan Aksi Indonesia Cemas", massa merencanakan rute aksi mulai dari kawasan Double Way Universitas Jember (Unej) menuju Bundaran DPRD Jember.
Hingga pukul 14.30 WIB, dilaporkan bahwa massa aksi unjuk rasa tersebut belum tiba di titik lokasi utama di Bundaran DPRD Jember.