SURYA.co.id, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas untuk menuntaskan sengkarut data RTLH (rumah tidak layak huni) di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
Semua data di berbagai lembaga disatukan agar tidak ada tumpang-tindih data dalam proses penanganan rumah warga yang butuh bantuan.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo dihadirkan dalam rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi data yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi di Ruang Delta Wicaksana, Senin (15/6/2026).
Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), Baznas Sidoarjo, dan beberapa lembaga lain hadir dalam pertemuan itu.
"Data yang konkret harus disatukan jadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, sedang ditangani, dan berapa sisa kuotanya. Semua harus klir," tegas Bupati Subandi.
Dengan begitu, langkah-langkah yang diambil bakal lebih jelas dan terukur.
Seluruh data yang ada dilakukan verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Terkait keterlibatan Baznas dalam program RTLH, Subandi menyampaikan bahwa sumber pendanaan memang berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo yang dikelola Baznas.
Sehingga penyalurannya harus bebas dari intervensi pihak manapun.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.
Bupati juga sempat menyinggung persyaratan warga yang bisa mendapat bantuan perbaikan RTLH.
Di antaranya, bangunan harus berdiri di atas tanah milik sendiri (memiliki bukti hukum kuat), rumah tidak menabrak garis sempadan sungai atau lahan irigasi, dan penyaluran bantuan bersifat universal, tanpa memandang latar belakang agama.
Ketua Baznas Sidoarjo Agus M Chasbil Azis Salju Sodar mengungkapkan, saat ini ada 289 berkas pengajuan RTLH yang masuk daftar tunggu (waiting list). Untuk memastikan ratusan rumah tersebut benar-benar darurat dan layak dibantu, pihaknya perlu melakukan validasi.
“Kami butuh waktu dua hingga tiga bulan untuk melakukan kroscek faktual langsung ke lapangan. Supaya benar-benar tepat sasaran," kata Gus Jazuk, panggilan Chasbil Azis Salju Sodar.
Di sisi lain, birokrasi digital disiapkan untuk mengunci celah manipulasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo Eri Sudewo menjelaskan, sistem Data Warehouse milik Pemkab akan menjadi muara seluruh data kemiskinan.
Secara bertahap, data lokal dari Dinsos dan Perkim akan dikawinkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Filter utama penerima manfaat diarahkan khusus pada masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 5 (klasifikasi keluarga miskin dan rentan).
“Dengan sistem terpadu ini, intervensi anggaran dari APBD maupun lembaga mitra seperti Baznas tidak akan tumpang tindih lagi," papar Eri.
Sementara itu, Kepala Dinsos Mharta Wara Kusuma dan Kepala Dinas Perkim CKTR, Bachruni Aryawan, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan verifikasi dan kroscek ulang data calon penerima bantuan RTLH.
Data dari lapangan kemudian dijadikan satu dengan Baznas menjadi satu data oleh Diskominfo.
“Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid sehinhga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima alias tepat sasaran,” kata Bachruni.