Kembali, masyarakat Indonesia menerima bantuan sosial (bansos) di bulan Juni 2026 ini.
Yang mana, salah satu bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagai informsi, jika Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya telah mempercepat penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos lho.
Maka dari itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak perlu menunggu terlalu lama untuk pencairan bantuan periode Juni 2026.
Hal itu sudah dikatakan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyebut jika data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
Menurut dia, percepatan pembaruan data tersebut memberikan waktu lebih panjang bagi Kemensos untuk memproses dan menyalurkan bansos kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Meski belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, Kemensos sebelumnya menargetkan penyaluran bansos triwulan II 2026 yang mencakup April, Mei, dan Juni, dapat berlangsung tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 via Laman Kemensos
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
Besaran Bansos BPNT Juni 2026
Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.
Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.
Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.
Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.
Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.