DPRD Jember Tunda Paripurna Bahas 6 Raperda, Antisipasi Demo Mahasiswa Bertajuk 'Indonesia Cemas'
Samsul Arifin June 15, 2026 05:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyuni

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rapat paripurna DPRD Jember yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6/2026) terpaksa ditunda.

Keputusan tersebut diambil menyusul adanya rencana aksi demonstrasi mahasiswa yang diperkirakan berlangsung di sekitar kawasan gedung dewan.

Penundaan rapat dilakukan untuk menghindari terganggunya jalannya sidang yang memiliki agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) penting.

Pihak eksekutif dan legislatif menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat kelancaran proses paripurna apabila aksi massa berlangsung saat sidang masih berjalan.

Baca juga: Demo Mahasiswa di Sejumlah Daerah, Sultan Jogja Angkat Bicara Singgung Ketertiban dan Pengeluaran

Mahasiswa Gelar Aksi 'Peringatan (Sangat) Darurat'

Sementara itu, aksi demonstrasi yang menjadi alasan penundaan paripurna digelar oleh kelompok Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jember.

Massa aksi mengusung tema "Peringatan (Sangat) Darurat, Seruan Aksi Indonesia Cemas".

Rencananya, peserta aksi bergerak dari kawasan Double Way Universitas Jember menuju Bundaran DPRD Jember.

Meski demikian, hingga pukul 14.30 WIB massa aksi dilaporkan belum tiba di Bundaran DPRD Jember.

Mahasiswa di sejumlah wilayah Indonesia, Jakarta; Medan, Sumatra Utara; Kota Semarang, Jawa Tengah; hingga Banjarmasin, Kalimantan Selatan; menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, Senin (15/6/2026).

Meski aksi demonstrasi mahasiswa digelar terpisah, isi tuntutan mereka serupa.

Salah satu yang menjadi tuntutan utama adalah para mahasiswa ingin program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dihapuskan.

Selain MBG, transparansi dan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) juga menjadi tuntutan yang turut dicantumkan.

Pihak DPRD dan pemerintah daerah masih menunggu perkembangan situasi sebelum menjadwalkan kembali rapat paripurna yang sempat tertunda tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, membenarkan adanya penundaan rapat paripurna tersebut. Menurutnya, usulan penundaan datang dari pihak eksekutif melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.

"Pihak eksekutif melalui Pj Sekda Pemkab Jember meminta agar paripurna ditunda, menunggu demo selesai," ujar Widarto, Senin (15/6/2026).

Eksekutif Khawatir Paripurna Terganggu Aksi Massa

Widarto menjelaskan, pihak eksekutif mempertimbangkan kemungkinan aksi demonstrasi berlangsung saat rapat paripurna masih berjalan.

Menurutnya, situasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi pembahasan maupun jalannya agenda sidang yang cukup panjang.

"Sehingga kan tidak enak, rapat paripurna belum selesai malah terhenti karena aksi. Jadi lebih baik ditunda sekalian. Karena memang rangkaian paripurna hari ini kan panjang melihat materi pembahasan," imbuh Widarto.

Karena itu, seluruh pihak sepakat untuk menunda agenda pembahasan hingga kondisi dinilai lebih kondusif.

Bahas Enam Raperda Strategis

Rapat paripurna yang ditunda tersebut sejatinya memiliki agenda penting, yakni penyampaian nota penjelasan bupati terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Enam Raperda yang akan dibahas meliputi:

  • Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
  • Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda Perkebunan Kahyangan.
  • Perubahan Perda tentang Perumda Tirta Pandalungan.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
  • Perubahan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Sejumlah regulasi tersebut dinilai strategis karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.