Oleh: Mahasiswa Unika Ruteng, Alberta Resatrin Sianti, Lasarus Hendro Mansi, Kresensiana Pahut dan Yetricaneri Santika
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Berbagai platform digital memudahkan komunikasi, mempercepat penyebaran informasi, dan membuka ruang kreativitas tanpa batas.
Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, media sosial juga menghadirkan persoalan serius, salah satunya perundungan digital atau cyberbullying yang semakin marak terjadi.
Belakangan ini, publik dihebohkan dengan munculnya tren di media sosial yang dianggap merendahkan penyandang disabilitas.
Sejumlah kreator konten dan influencer ikut terlibat dalam tren tersebut demi mengejar popularitas, jumlah penonton, serta interaksi dari pengguna lain.
Baca juga: Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Literasi Digital kebutuhan Tapi Harus Hindari Hoaks
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian orang masih menganggap kondisi disabilitas sebagai bahan hiburan yang layak dipertontonkan demi keuntungan di ruang digital.
Padahal, penyandang disabilitas memiliki hak, martabat, dan kedudukan yang sama dengan setiap warga negara. Ketika kondisi mereka dijadikan bahan candaan atau konten viral, tindakan tersebut bukan sekadar lelucon, melainkan bentuk diskriminasi yang dapat memperkuat stigma negatif di masyarakat.
Dalam jangka panjang, hal itu berpotensi menghambat upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurut UNICEF, cyberbullying adalah tindakan perundungan yang dilakukan melalui teknologi digital dengan tujuan mempermalukan, menyakiti, atau merendahkan seseorang.
Dampaknya tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental korban. Rasa malu, kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, hingga depresi menjadi risiko yang dapat dialami oleh mereka yang menjadi sasaran perundungan digital.
Fenomena ini menunjukkan adanya krisis empati di era media sosial. Banyak pengguna lebih fokus mengejar sensasi dan viralitas dibandingkan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi orang lain.
Padahal, setiap unggahan memiliki konsekuensi sosial yang nyata, terutama ketika menyangkut kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Karena itu, tanggung jawab menciptakan ruang digital yang sehat tidak hanya berada di tangan platform media sosial, tetapi juga seluruh pengguna.
Kreator konten perlu lebih bijak dalam membuat dan membagikan konten, sementara masyarakat harus lebih kritis dengan tidak memberikan dukungan terhadap unggahan yang mengandung unsur penghinaan atau diskriminasi.
Pendidikan mengenai etika digital dan nilai empati juga perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Perundungan digital terhadap penyandang disabilitas bukan persoalan sepele yang bisa dibenarkan atas nama hiburan. Tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap sesama dan berpotensi menimbulkan luka psikologis yang mendalam.
Sudah saatnya masyarakat menjadikan media sosial sebagai ruang yang menghargai keberagaman, menjunjung martabat manusia, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Dengan empati dan kesadaran bersama, ruang digital yang lebih inklusif dan manusiawi bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.