Diduga Digunakan Dalam Aksi Balap Liar, Polres Tapin Amankan Puluhan Sepeda Motor
Ratino Taufik June 15, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 42 unit kendaraan bermotor roda dua diamankan di halaman Kantor Satlantas Polres Tapin, Jalan Brigjen Hasan, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Senin (15/6/2026).

Puluhan sepeda motor tersebut tampak disusun berbaris dengan roda depan dirantai menggunakan rantai kapal dan dikunci menggunakan gembok.

Sejumlah warga terlihat mendatangi Kantor Satlantas Polres Tapin untuk memastikan kondisi kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut.

Salah satunya seorang ayah asal Desa Andika, Kecamatan Tapin Tengah. Ia mengaku sudah dua kali datang untuk melihat kondisi sepeda motor miliknya.

Petani tersebut berniat mengambil kendaraan karena saat terjaring razia di kawasan Rantau Baru, kendaraan itu dikendarai putranya yang masih berusia 11 tahun.

Baca juga: Buruh Bangunan di Semaras Kotabaru Jadi Korban Pengeroyokan, Motif dan Pelaku Belum Diketahui

Namun, niat tersebut belum dapat dilakukan lantaran proses pendataan hasil operasi balap liar oleh Satlantas Polres Tapin masih berlangsung.

Kasatlantas Polres Tapin, AKP H Karmain, S.Pd menjelaskan, puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan dalam razia operasi balap liar yang dilaksanakan di kawasan Rantau Baru pada Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, operasi tersebut melibatkan seluruh jajaran Satlantas Polres Tapin dengan total 34 personel.

“Operasi dimulai sekitar pukul 21.30 Wita karena berdasarkan hasil penyelidikan, pada jam tersebut aktivitas balap liar mulai berlangsung di kawasan Rantau Baru,” ujarnya.

AKP Karmain mengatakan kegiatan penertiban tersebut juga telah dilaporkan kepada Polda Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera terhadap pelaku balap liar.

“Operasi balap liar ini sudah saya laporkan dengan Polda Kalsel sebagai efek jera,” katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.