Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus Apresiasi Persetujuan Ranperda Jaminan Kesehatan Daerah
Ilham Mulyawan June 15, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Wakil Bupati Pasangkayu, Herny, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Kesehatan Daerah. 

Agenda penting ini berlangsung khidmat di Gedung Dewan Terhormat DPRD Pasangkayu pada Senin (15/6/2026) sore.

Baca juga: Serikat Pemerhati Sawit Sulbar Mengeluh Kapal Angkut TBS Milik PT Astra dan Unggul Terbatas

Baca juga: Kembangkan Kapasitas SDM Mahasiswa UT Majene Gandeng TV Nasional

Dalam sambutan resminya, Wakil Bupati Herny Agus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu. 

Dirinya memuji kerja keras dan sinergi yang terbangun dengan baik antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan.

"Seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap Ranperda tersebut, sehingga prosesnya dapat kita selesaikan di pertengahan tahun 2026 ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Herny.

Lebih lanjut, Wakil Bupati perempuan pertama di Pasangkayu ini menjelaskan bahwa setelah adanya kesepakatan bersama ini, regulasi tersebut tidak langsung diterapkan melainkan harus melewati tahapan administratif lanjutan di tingkat provinsi.

Ranperda yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Proses ini dilakukan guna memohon nomor register resmi sebelum akhirnya ditetapkan secara sah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Herny Agus berharap seluruh proses administrasi yang tersisa dapat berjalan tanpa hambatan agar asas manfaat dari regulasi kesehatan ini bisa segera dirasakan oleh masyarakat luas.

"Kami harapkan tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan," pungkasnya di akhir sambutan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.