Opini: Menakar Gengsi dan Investasi- Dilema Orang Tua dalam Memilih Kampus
Dion DB Putra June 15, 2026 08:19 PM

Oleh: drh. Aji Winarso, M.Si 
Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Bagi para orang tua yang memiliki anak di bangku akhir SMA, bulan-bulan seleksi perguruan tinggi adalah fase paling menegangkan. 

Di ruang keluarga, perbincangan tidak lagi sekadar tentang minat bakat anak, melainkan kalkulasi matang antara isi dompet, masa depan, dan satu hal yang sering kali sulit dikesampingkan: gengsi sosial. 

Di tengah riuhnya sistem penerimaan mahasiswa baru, orang tua diposisikan sebagai konsumen pendidikan yang kerap terjebak dalam pusaran arus "PTN-sentris".

Baca juga: Opini: Mengapa Pendidikan Kita Terus Berubah Tapi Sulit Bertransformasi?

Sebagai konsumen, orang tua tentu menginginkan investasi terbaik. Selama berdekade-dekade, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipandang sebagai produk "premium dengan harga subsidi". 

Label negeri menjanjikan biaya yang lebih terukur sekaligus bonus berupa status sosial yang tinggi di mata tetangga. Ketika anak berhasil masuk PTN, orang tua merasa telah memenangkan sebuah pencapaian besar, sebuah validasi atas keberhasilan pola asuh mereka.

Kecemasan dan ambisi orang tua ini kemudian ditangkap dengan sangat cerdik oleh pasar. 

Lembaga bimbingan belajar (bimbel) hadir menawarkan program-program instan berbiaya fantastis, lengkap dengan jargon "garansi pasti tembus PTN". 

Industri bimbel sukses mendikte psikologi orang tua bahwa masa depan anak dipertaruhkan hanya dalam satu kali ujian seleksi nasional. 

Akibatnya, orang tua rela merogoh kocek belasan hingga puluhan juta rupiah demi mengejar label "Negeri", sebuah investasi yang sering kali didorong oleh rasa takut akan kegagalan sosial.

Ketakutan ini memuncak pada fenomena aktual yang kerap berulang setiap tahun: perpindahan maba secara massal dari Perguruan Tinggi Swasta ( PTS) ke Perguruan Tinggi Negeri ( PTN). 

Karena jadwal seleksi mandiri PTN yang kerap molor dan tumpang tindih, banyak orang tua yang telanjur mendaftarkan anaknya ke PTS sebagai pengaman agar tidak "menganggur". 

Namun, begitu pengumuman PTN keluar dan anak mereka dinyatakan lolos, orang tua tanpa ragu menarik diri dari PTS. 

Baca juga: Opini: Mengurai Benang Kusut Dilema Penerimaan Mahasiswa Baru

Mereka rela kehilangan uang muka (down payment) atau uang pangkal hingga belasan juta rupiah yang hangus begitu saja demi menukar status swasta dengan negeri. 

Fenomena "ikhlas rugi finansial" ini menjadi potret betapa rapuh dan mahalnya rasa aman yang harus dibayar orang tua sebagai konsumen pendidikan.

Siklus ini kian kokoh karena dirawat secara struktural. Pihak sekolah (SMA) ikut memanfaatkan psikologi ini dengan menjadikan jumlah (persentase) siswa yang lolos PTN sebagai satu-satunya etalase keberhasilan institusi melalui spanduk raksasa di gerbang sekolah. 

Sinyal diskriminatif bahkan datang langsung dari regulasi rekrutmen mainstream seperti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS). 

Di beberapa formasi, publik sering mendapati syarat administratif yang timpang: lulusan PTN terkadang hanya disyaratkan berasal dari program studi berakreditasi minimal C, sementara lulusan PTS diwajibkan memiliki akreditasi minimal B atau bahkan A. 

Aturan-aturan diskrimintif seperti inilah yang menciptakan ilusi di benak orang tua bahwa ijazah swasta bernilai kelas dua di mata negara.

Melihat realitas di atas, kita mendapati sebuah "benang kusut"—sebuah metafora tajam yang sempat diangkat oleh Prof. Maxs Sanam (mantan Rektor Universitas Nusa Cendana) dalam mengkritisi dilema penerimaan mahasiswa baru kita. 

Polemik ini kian nyata sudah tidak relevan jika kita sandingkan dengan dinamika industri modern saat ini yang lanskapnya sudah berubah total. 

Industri digital, manufaktur global, dan perusahaan multinasional kini bertindak sebagai konsumen lulusan yang jauh lebih rasional. 

Mereka tidak lagi membeli "warna jaket almamater", melainkan kompetensi riil, portofolio konkret, dan kelincahan berpikir (agility). 

Di titik ini, banyak PTS unggulan yang sebenarnya menawarkan kurikulum yang jauh lebih adaptif dan fasilitas mutakhir yang tidak terbentur birokrasi kaku khas lembaga negara.

Jika cara pandang "PTN-sentris" yang didorong oleh gengsi dan regulasi usang ini terus dibiarkan, anak-anak akan terus menjadi korban tekanan psikologis demi memenuhi ambisi sosial. 

Untuk membenahi benang kusut ini, ada tiga langkah nyata yang harus diupayakan.

Pertama, reformasi regulasi rekrutmen negara dan sinkronisasi jadwal seleksi. Pemerintah, melalui Kemenpan-RB, harus menghapus standar ganda akreditasi antara PTN dan PTS dalam seleksi ASN. 

Selain itu, Kementerian Pendidikan perlu menata ulang linimasa seleksi nasional agar jadwal pengumuman PTN tidak menggantung terlalu lama, sehingga tidak menjebak orang tua dalam dilema finansial yang merugikan pihak PTS maupun kantong orang tua sendiri.

Kedua, dekonstruksi pamer gengsi di tingkat sekolah dan komersialisasi bimbel. Pemerintah perlu melarang standarisasi terselubung yang mengukur kualitas SMA hanya dari persentase kelolosan PTN. 

Sekolah dan orang tua harus diedukasi untuk tidak terjebak dalam komersialisasi berlebihan dari program-program bimbel yang mengeksploitasi rasa cemas.

Ketiga, transformasi peran orang tua menjadi konsumen yang cerdas (smart consumer). Orang tua harus mulai menggeser indikator memilih kampus dari "apa kata orang" menjadi "apa yang didapatkan anak". 

Fokuslah pada akreditasi program studi, jejaring industri yang dimiliki kampus, dan keterserapan lulusannya di dunia kerja.

Pada akhirnya, kuliah adalah tentang investasi pertumbuhan manusia, bukan pembelian label sosial. 

Sudah saatnya kita menyadari bahwa masa depan anak tidak ditentukan oleh megahnya gerbang sebuah kampus negeri, melainkan oleh ketepatan memilih ekosistem yang mampu menumbuhkan potensi terbaik anak mereka. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.