TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTB Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Puri Indah Hotel, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda NTB, Pelaksana Tugas (Plt) Irwasda Polda NTB, para pejabat utama Polda NTB, Kapolres dan Kapolresta jajaran se-Pulau Lombok, serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.
Mengusung tema “Transformasi Pengawasan Presisi Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”, forum tersebut menjadi sarana evaluasi, koordinasi, sekaligus penyamaan persepsi untuk memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Polda NTB.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB menegaskan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program kerja dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi organisasi dan masyarakat.
"Rapat kerja ini memiliki nilai strategis sebagai sarana evaluasi, koordinasi, dan penyamaan persepsi dalam memperkuat fungsi pengawasan, sebagai bagian penting dari tata kelola organisasi Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas," ungkap Irjen Kalingga.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi institusi Polri terus berkembang seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, fungsi pengawasan dituntut mampu beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya menemukan kesalahan, melainkan harus menjadi instrumen yang mampu memberikan solusi dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
"Pengawasan tidak boleh dipahami hanya sebagai upaya menemukan kesalahan. Fungsi ini harus mampu menjadi instrumen peringatan dini, menghadirkan solusi perbaikan, memitigasi risiko, serta memastikan setiap program berjalan efektif dan efisien," tegasnya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Itwasda sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
"Fungsi pengawasan harus hadir sebagai mitra strategis manajemen, untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prinsip good governance dan clean government, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga," katanya.
Baca juga: Warga Bayan Lapor ke Polda NTB Soal Tudingan Aliran Sesat di Lembar Soal
Lebih lanjut, Irjen Kalingga menilai keberhasilan berbagai program pemerintah tahun 2026 membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, modern, dan berorientasi pada hasil. Pelayanan publik yang berkualitas serta terjaganya stabilitas keamanan, menurutnya, harus ditopang oleh tata kelola organisasi yang baik.
Ia berharap forum Rakerwas mampu menghasilkan berbagai rekomendasi, strategi, dan langkah konkret yang dapat memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Polri.
"Saya berharap forum ini menghasilkan rekomendasi, strategi, dan langkah konkret yang mampu memperkuat fungsi pengawasan sebagai garda terdepan, dalam menjaga integritas organisasi serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi," ujarnya.