Ratusan Juta Habis Dibelanjakan, Eksekutor Bandit Pecah Kaca di Jalan Merdeka Palembang Ditangkap
Refly Permana June 15, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit II Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel menangkap Zakaria Saputra (31).

Dia merupakan bandit pecah kaca mobil yang terjadi di area parkir salah satu bank kawasan Jalan Merdeka, Lk 1 nomor 188A, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam melakukan aksinya tersangka bersama dengan 3 orang rekannya dyangsatu diantaranya Feri Faturahman ditahan di Rutan Musi Banyuasin dalam kasus berbeda.

Sedangkan 2 lainnya masih DPO, inisial AK dan AS warga Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil di Sumsel Hanya Berhasil Bawa Pakaian, Kini Dalam Pelarian Aparat Polisi

Plt Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi mengatakan, peristiwa pecah kaca itu terjadi pada 18 Desember 2024 lalu. 

Dari peristiwa itu, Zakaria dan ketiga rekannya berhasil merampas uang tunai Rp520 juta milik korban.

"Korban waktu itu baru selesai ambil uang di bank, lalu uang Rp520 juta tersebut diletakkan di bawah jok depan sebelah kiri sopir, dan setelah itu ternyata kembali lagi ke bank untuk mengambil uang lagi," ujar Sofwan, Senin (15/6/2026).

Pada saat korban di dalam, komplotan pelaku mendekati mobil yang sedang diparkir. 

Setelah posisi uang terlihat barulah aksi pecah kaca dilakukan, tersangka Zakaria sendiri adalah eksekutor yang menggunakan lipstik untuk memecahkan kaca mobil.

Temannya yang lain memantau bertugas memantau situasi dan memperhatikan gerak-gerik korban.

"Zakaria ini sebagai eksekutor yang melakukan pemecahan kaca mobil korban dan mengambil uang di dalam mobil korban. Alat yang digunakan berupa lipstik yang dibeli melalui online, digunakan dengan cara menempelkan alat tersebut ke kaca mobil dan menekan tombol sehingga kaca mobil mengalami retak dan setelah itu tersangka mendorong kaca sehingga kaca pecah dan mengambil uang ," katanya.

Baca juga: Seorang Wanita Muda Tiba-tiba Menangis Histeris, Bandit Pecah Kaca Kembali Beraksi di Prabumulih

Pengakuannya ke penyidik, Zakaria mengaku mendapat bagian Rp119 juta dari hasil pencurian tersebut. Uangnya sudah habis digunakan membeli pakaian dan belanja sehari-hari.

"Hasil yang diperoleh dia sebesar Rp119 juta, ngakunya dibelikan baju dan celana. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari, " tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.