TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan.
Langkah ini diambil demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan memaksimalkan pelaksanaan kewenangan daerah.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (15/6/2026).
Rapat ini berfokus pada pembentukan regulasi daerah yang krusial bagi pembangunan Nunukan ke depan.
Usai rapat, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD) agar seluruh regulasi yang digodok benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain tiga Ranperda usulan pemerintah, rapat tersebut juga membahas dua Ranperda inisiatif dari DPRD Nunukan.
"Mewakili Bupati Nunukan sebagai kepala daerah, kami mengharapkan DPRD Kabupaten Nunukan sebagai mitra kerja pemerintah daerah dapat membahas lebih lanjut tiga Ranperda yang kami ajukan bersama dua Ranperda inisiatif DPRD," ungkap Hermanus kepada TribunKaltara.com, Senin (15/6/2026).
Baca juga: DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna, Usulkan Dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif
Hermanus optimis regulasi yang diusulkan Pemkab Nunukan akan berdampak besar pada efektivitas birokrasi.
"Karena ketiga Ranperda yang diajukan merupakan Ranperda yang sangat strategis dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah," katanya.
Hermanus pun berharap proses pembahasan antara Pemkab dan DPRD Nunukan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sehingga aturan baru ini bisa segera disahkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Nunukan.
Merespons hal tersebut, DPRD Nunukan dijadwalkan segera melanjutkan pembahasan kelima Ranperda sesuai dengan mekanisme dan tahapan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Nunukan berharap lahirnya regulasi baru dapat mendongkrak mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Nunukan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid