WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Sejumlah mahasiswa dari Universitas Bung Karno sempat dihadang aparat kepolisian saat hendak menuju lokasi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Dalam video dan informasi yang beredar di lokasi, mahasiswa mempertanyakan alasan aparat tidak mengizinkan mereka melintas menuju titik aksi.
Penghadangan itu sempat memicu adu argumentasi antara mahasiswa dan aparat. Meski demikian, situasi dilaporkan tetap terkendali dan tidak terjadi bentrokan fisik.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali menegaskan larangan penyelenggaraan aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepadatan lalu lintas di salah satu titik utama ibu kota yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Menurut Budi, demonstrasi di Bundaran HI dapat menimbulkan efek berantai terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan pusat Jakarta.
"Polda Metro Jaya juga sudah mengomunikasikan dengan perwakilan anggota dewan yang ada di DPR/MPR untuk menerima aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Nah, ini sudah difasilitasi dan sudah disampaikan, dikomunikasikan," kata Budi.
Sebagai alternatif, aparat mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi di lokasi yang telah difasilitasi pemerintah dan kepolisian, salah satunya di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Selain alasan kelancaran lalu lintas, pengamanan di Jakarta pada Senin juga diperketat karena bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier, beserta istrinya.
Rombongan kepala negara tersebut dijadwalkan melintasi sejumlah ruas jalan utama dan jalan arteri di Jakarta selama rangkaian agenda kenegaraan berlangsung. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan aparat dalam mengatur titik-titik kegiatan massa di wilayah ibu kota.
Larangan demonstrasi di Bundaran HI sendiri bukan kali pertama diterapkan. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, kepolisian juga mengarahkan kelompok massa untuk melakukan aksi di lokasi lain yang dinilai lebih memungkinkan dari sisi keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Meski demikian, kebijakan tersebut kerap menuai kritik dari kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang menilai ruang penyampaian aspirasi di ruang publik seharusnya tetap dijamin selama berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.