Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Aceh Tamiang.
Kali ini, rumah milik seorang pensiunan yang berada di Dusun Kenanga, Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, menjadi sasaran pelaku pencurian.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat (12/6/2026) dini hari, saat rumah dalam keadaan kosong dan lingkungan sekitar sepi.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga dilaporkan hilang.
Pemilik rumah, Siti Maimunah (73), mengatakan, aksi pencurian baru diketahui pada Jumat siang.
Pasalnya, seorang tetangga melihat pintu balkon lantai dua rumahnya dalam keadaan terbuka sekitar pukul 13.30 WIB, atau usai pelaksanaan Shalat Jumat.
Baca juga: Libur Akhir Tahun, Kasus Pencurian di Banda Aceh Meningkat, Mulai Pembobolan Rumah hingga Toko
Menurut Siti, pelaku diduga masuk melalui balkon lantai dua dengan cara memanjat bagian depan rumah.
Setelah berhasil mencapai balkon, pelaku merusak gembok pada pintu kayu yang dilapisi teralis besi sebelum masuk ke dalam rumah dan menggasak sejumlah barang berharga.
"Pelaku masuk lewat balkon lantai dua dengan memanjat, kemudian merusak gembok pintu sebelum mengambil barang-barang di dalam rumah," ujar Siti saat ditemui, Senin (15/6/2026).
Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit pendingin ruangan (AC), televisi, dispenser, kabel listrik, serta sejumlah barang lainnya.
Kerugian akibat pencurian tersebut masih dalam pendataan oleh pihak keluarga.
Usai kejadian diketahui, perangkat Dusun Kenanga bersama Datok Penghulu Kampung Bukit Tempurung langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi rumah sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara.
Mereka turut menyayangkan masih maraknya aksi kriminalitas yang terjadi di kawasan tersebut.
Baca juga: Pencuri Dompet Penjaga Agen BSI Link Ternyata Residivis Pencurian dan Penganiayaan
Keluarga korban mengaku prihatin karena pencurian terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascabanjir bandang yang melanda Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.
Meski demikian, mereka menegaskan kondisi ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan serta keamanan lingkungan agar kasus serupa tidak terus berulang dan masyarakat dapat kembali merasa aman di tempat tinggal mereka.(*)