TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks.
Hal ini tantangan bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasubdit Ditressiber Polda Sumatera Utara AKBP Anggi A.P. Siahaan mengatakan kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius.
Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi kejahatan siber yang semakin kompleks di tengah tingginya pengguna internet.
"Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban, semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujarnya dalam kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital dikutip Senin (15/6/2026).
Anggi menjelaskan, tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring.
Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.
Ia menambahkan, data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital.
Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda menjadi duta internet sehat untuk membantu memerangi hoaks, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk kejahatan digital yang marak di media sosial.
Ajakan itu disampaikan Meutya saat menghadiri , Sabtu (13/6/2026) lalu.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital tetap aman dan sehat.
Sebab, sebagian besar aktivitas internet berlangsung di ruang privat masyarakat sehingga membutuhkan partisipasi aktif pengguna, khususnya generasi muda.
"Kami mohon dibantu adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat," kata Meutya.
Ia menjelaskan perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari akses informasi, pendidikan, ekonomi hingga jejaring sosial.
Namun di sisi lain, ruang digital juga dipenuhi berbagai konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, fitnah hingga informasi yang menyesatkan.
Menteri Meutya menuturkan kondisi tersebut tidak terlepas dari algoritma media sosial yang cenderung mendorong konten kontroversial karena lebih banyak menarik perhatian pengguna.
"Internet itu seperti pisau bermata dua banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak," ujarnya.
Meutya juga mengingatkan penggunaan media sosial yang berlebihan berpotensi mengurangi minat generasi muda untuk berorganisasi dan berinteraksi langsung di lingkungan masyarakat.
Padahal, keterlibatan dalam organisasi dinilai penting untuk membangun kepedulian sosial, kemampuan berpikir kritis dan rasa tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan itu, Meutya turut menanggapi gangguan layanan Instagram yang sempat terjadi di sejumlah negara.
Ia menegaskan gangguan tersebut bukan akibat kebijakan pemerintah Indonesia.
"Tidak betul Instagram ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN," katanya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Ia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2026 mencapai 235,26 juta jiwa.
Angka ini setara dengan tingkat penetrasi sebesar 81,72 persen dari total populasi Indonesia yang berjumlah 287.303.234 jiwa
Pada kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital kini juga dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memperluas peredaran.
Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol M. Fadris Sangun Ratu Lana mengatakan transaksi narkoba kini banyak dilakukan melalui media sosial dan berbagai platform digital.
"Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba," ujarnya.
Baca juga: AI Dorong Produktivitas, Tapi Buka Celah Kejahatan Siber
Menurut dia, para pelaku bahkan memanfaatkan komunitas digital dan game online untuk mendekati calon pengguna sebelum menawarkan narkotika.