Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sejumlah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Bengkulu mendukung langkah hukum terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, ke Polda Metro Jaya.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kaur, Maharda Kurniawan meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi pihak yang terbukti terlibat.
"Kalau memang ada langkah hukum, diharapkan Polda Metro Jaya segera ditindaklanjuti, agar tidak ada lagi pemalsuan-pemalsuan berikutnya dan memberikan efek jera bagi oknum yang sering melakukan hal tersebut," kata Maharda saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (15/6/2026).
Maharda menilai dugaan pemalsuan dokumen tersebut berkaitan dengan dukungan yang mengantarkan Mardiono menjadi Ketua Umum PPP.
"Dengan pemalsuan ini, membuat dukungan Mardiono sebagai ketua umum," katanya.
Ia juga menyoroti belum adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan yang disampaikan secara tuntas.
"LPJ Mardiono itu tidak ada. Mardiono saja melaporkan pertanggungjawaban kepengurusannya saja sudah kabur," ungkapnya.
Maharda mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi di internal partai dan berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas perkara tersebut.
"Kami prihatin dengan kondisi ini dan Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti ini," tegasnya.
Selain itu, Maharda menyebut sejumlah kebijakan yang diambil Mardiono selama memimpin PPP juga dinilai merugikan pengurus di daerah.
Ia mengatakan seluruh pengurus DPC PPP Kabupaten Kaur pernah diberhentikan sementara dan digantikan pelaksana tugas (Plt), sebelum kemudian digelar Musyawarah Cabang (Muscab).
"Seluruh pengurus DPC PPP Kaur telah di-Plt semua oleh Ketum Mardiono dan langsung digelar Muscab," ujarnya.
Menurut Maharda, pelaksanaan Muscab tersebut juga menimbulkan persoalan karena peserta yang dihadirkan berasal dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) yang disebut belum memiliki surat keputusan (SK).
"Apalagi Musycab Kaur, pesertanya kan PAC, sementara PAC yang dihadirkan belum memiliki SK. Kebijakan Ketum Mardiono seperti inilah yang membuat kami dirugikan," katanya.
Senada dengan itu, Ketua DPC PPP Kota Bengkulu, Dedy Exwan mengaku terkejut setelah mengetahui adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan pengurus DPC yang mencuat beberapa hari terakhir.
"Saya juga baru tahu dari media beberapa hari lalu masalah ini memang ada laporan ke Polda Metro Jaya. Saya juga kaget ada hal yang terjadi seperti itu, di mana ada laporan pemalsuan tanda tangan DPC di Maluku dan Lampung," ujar Dedi.
Ia menilai persoalan tersebut sudah masuk ranah pidana sehingga perlu diusut secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
"Ini sudah masuk ranah pidana dan saya juga mendukung adanya laporan ini ke Polda Metro Jaya. Biar kasus ini terang benderang siapa oknum yang berbuat seperti itu," katanya.
Menurutnya, dugaan pemalsuan dokumen sangat merugikan PPP dan mencoreng nama baik partai.
"Ini sangat mencederai PPP dan merusak nama baik Partai PPP," tegasnya.
Bahkan, ia mengaku mendapat informasi bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan tidak hanya terjadi di daerah yang disebut dalam laporan, tetapi juga diduga menyasar sejumlah DPC di Bengkulu.
"Untuk Bengkulu saya juga mendapat informasi ada beberapa DPC di Bengkulu yang juga ikut serta dipalsukan tanda tangannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan Muktamar X PPP.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait dugaan tersebut.