Oleh: Putra Kaslin Hutabarat, SPd, MPd
MERUJUK dari latar belakang ide program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimunculkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2024, dengan tujuan negara hadir untuk memastikan anak sehat dan tidak stunting, meningkatkan gizi anak-anak, supaya mereka tumbuh sehat, berfikir jernih dan menjadi aset bangsa di masa depan.
Secara konsep MBG ini bagus, niatnya baik dan mulia arahnya jelas, program yang diawali dari niat yang baik sebagai proyek sosial bukan bisnis.
Akan tetapi, masalahnya kemudian muncul bukan pada ide dan konsep lahirnya program ini, akan tetapi aktualisasi di lapangan.
Programnya rapi di kertas tapi aplikasinya sering tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) yang berlaku.
Fenomena dan kasus keracunan, makanan basi, distribusi yang telat, ditambah lagi maraknya kasus korupsi dalam pengadaan dapur SPPG dan angkutan distribusi seperti motor dan mobil pick-up yang baru-baru ini ditindak oleh pemerintah melalui Kejaksaan Agung, membuat program MBG tercoreng.
Banyaknya oknum bermasalah yang bermunculan dalam beberapa waktu ini, menyebabkan program ini terkesan asal jalan.
Disini kita melihat banyaknya persoalan yang harus ditata dan dikelola kembali secara benar dan jujur.
Kalau ide dan gagasan program sebaik ini saja sudah dijalankan secara salah, maka perlu adanya penataan oknum dan revolusi mental pekerja lapangan dengan menempatkan orang-orang yang kompeten.
Jika melihat di beberapa negara lain, program MBG ini juga lebih dulu dipelopori oleh negara Inggris sejak tahun 1906.
Lalu, Jepang sejak akhir 1940-an, Finlandia sejak 1948, bahkan Amerika Serikat sejak tahun 1946, dan Cina sejak tahun 2011.
Baca juga: Istana Tegaskan Program MBG Tak akan Dihentikan, Pemerintah Pilih Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola
Beberapa contoh besar keberhasilan program di beberapa negara ini benang merahnya adalah mereka berhasil bukan hanya soal kemewahan anggaran tapi karena keteguhan sistem yang rapi, partisipasi publik dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat memberikan standard dan menyalurkan dana, akan tetapi daerah diberikan kewenangan untuk menentukan menu sesuai bahan lokal, melalui komite sekolah dan dewan sekolah yang isinya adalah orang tua, guru, akademisi, dan masyarakat sipil yang mengawasi setiap pengadaan.
Tentunya syarat yang tidak kalah penting. beberapa negara tersebut membuat kebijakan bahan-bahan pangan tersebut wajib dibeli dari petani lokal.
Pemerintah setempat juga wajib melibatkan peran ahli gizi di setiap daerah.
Tentunya sistem semacam ini bukan hal yang mudah dengan melihat jangka waktu yang sudah dilalui oleh beberapa negara, butuh waktu dan sistem yang matang untuk membangun sistem yang efektif dan efisien.
Indonesia sendiri resmi menerapkan MBG pertama kali di tahun 2025 dengan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp71 trilliun dalam setahun untuk 19 juta anak penerima manfaat.
Setahun kemudian atau pada, tahun 2026, anggarannya meledak 371 persen menjadi Rp335 triliun dalam satu tahun dengan targetnya untuk 82,9 juta penerima manfaat mencakup siswa, balita hingga ibu hamil.
Kalau dipecah lagi anggaran ini dikeluarkan hampir 1 trilliun rupiah setiap harinya.
Angka yang sangat besar untuk tujuan mulia ini tentu harus dijalankan dengan dasar dan moralitas yang baik.
Sumber dananya juga menjadi perdebatan panas di ruang public.
Banyaknya asumsi yang berkembang di masayarakat jika anggaran MBG ini diambil dari dana pendidikan, tepatnya sebesar Rp223,5 triliun ini yang membuat terjadinya pro dan kontra apakah ini memotong dana yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan atau dana investasi ?
Kebijakan ini menjadi dilema ketika ada risiko defisit dan utang membengkak.
Tapi disisi yang lain, tujuannya cukup mulia dalam menciptakan generasi Indonesia Emas yang bebas stunting.
Intinya pemerintah bertaruh besar antara perbaikan gizi dan kesehatan anak sebagai fondasi masa depan bangsa dengan risiko jangka pendek yaitu masalah fiskal yang kurang baik.
Memahami besarnya anggaran alokasi program MBG dengan kontradiksi antara konsep dan ide dengan aktualisasi di lapangan, maka perlu menjadi perhatian penting dari pemerintah dan kepala BGN untuk menata ulang pelaksanaan MBG sesuai dengan tujuan dan target yang diinginkan.
Belum lagi dengan adanya pro dan kontra di ruang publik soal menurunnya kualitas pendidikan disebabkan alokasi dana yang diambil dari dana pendidikan yang seharusnya bisa untuk merenovasi sekolah, beasiswa anak, pengadaan komputer, fasilitas dan ruang belajar yang memadai, hingga gaji guru yang masih minim.
Maka perlu ada tranformasi dan penataan ulang kembali agar program MBG ini tepat sasaran, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Banyaknya kasus keracunan, makanan basi hingga kualitas makanan yang dibawah standar menjadi fakta yang tidak bisa dibantah.
Belum lagi pembangunan dapur SPPG yang membutuhkan anggaran tidak sedikit, sehingga menyebabkan fokus dalam pengadaan kualitas MBG ini jauh dari kata layak.
Maka sudah seharusnya BGN menghentikan dapur SPPG yang tidak terverifikasi dan melanjutkan yang sudah baik, baru kemudian fokus kepada peningkatan kualitas makanan dengan melibatkan kantin sekolah dan warga setempat.
Hal ini bisa mengurangi beban anggaran namun tetap memperhatikan kualitas yang diinginkan dalam standar perbaikan gizi anak.
Dari beberapa kasus, bisa kita lihat yang seharusnya porsi dan potongan menu seperti ayam dengan potongan besar menjadi kecil serta porsi yang secara standar bahkan kurang memenuhi gizi anak.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan pada 28 Februari 2026 mencatat, bahwa 47 kasus SPPG itu terdistribusi di tiga wilayah kerja.
Wilayah I mengalami 5 kejadian, Wilayah II mengalami 30 kejadian, dan Wilayah III mengalami 12 kejadian.
Hasil di lapangan dianggap mengkhawatirkan.
Di antaranya terdapat roti berjamur, buah yang membusuk dan berulat, lauk yang sudah basi, telur mentah atau busuk, serta makanan yang dianggap tidak memenuhi standar kualitas.
Tentu hal ini menjadi miris ditengah gonjang-ganjing dan perdebatan yang cukup serius di ruang publik, menimbulkan sentimen negatif yang cukup parah di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga perlu adanya penataan ulang, verifikasi dan kolaborasi serta penyesuaian kembali di tingkat paling bawah yaitu sekolah.
Agar penataan ini berjalan maka perlu melibatkan kantin sekolah, disamping dilakukannya efisiensi anggaran karena tujuan utamanya adalah kualitas bukan kuantitas pengadaan.
Pemerintah setempat juga harus melibatkan ahli gizi untuk melibatkankan pembekalan dan pengawasan ketat di masing-masing daerah
Efektivitas sebuah program berjalan dengan baik bukan dilihat dari kuantitas yang sudah berhasil dicapai akan tetapi kualitas yang menjadi tujuan utama.
Maka sudah seharusnya pemerintah mengalihkan program MBG ini untuk anak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan ,dan Terluar).
Wilayah ini sangat penting mengingat kondisi geografi, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur dan lapangan pekerjaan yang sangat membutuhkan program MBG ini.
Wilayah kategori maju dan minim angka stunting, apalagi di daerah perkotaan dan sekolah elit, sebaiknya ditiadakan saja.
Terlebih lagi mengingat kemampuan ekonomi, kesehatan dan pendidikan di daerah perkotaan yang cukup baik dibandingkan dengan daerah 3T.
Hal ini menjadi penting, karena dengan adanya MBG yang secara masif tanpa melihat pemetaan daerah yang prioritas mengakibatkan dana alokasi operasional sekolah menjadi berkurang.
Sarana dan prasarana hingga infrastruktur sekolah yang rusak tidak bisa segera diperbaiki karena terbatasnya anggaran.
Misalnya saja pengadaan komputer sekolah yang seharusnya bisa dilakukan sekarang menjadi terbatas dengan jumlah siswa yang tersedia.
Maka perlu ada keseimbangan antara penyediaan gizi anak di sekolah-sekolah yang membutuhkan, sembari dengan memperhatikan sekolah-sekolah yang membutuhan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai guna peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Pemerintah perlu mengalihkan anggaran MBG dari sekolah yang tidak membutuhkan kepada sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Juga melakukan pengadaan media pembelajaran yang memadai untuk mendukung kualitas pendidikan di era digital seperti mata pelajaran KKA (Koding dan kecerdasan Artificial).
Belum lagi dana BOS yang dipangkas dan pengadaan komputer yang hanya bisa dilakukan sebanyak 1 kali setahun.
Dari satu kali pengadaan hanya tersedia 10 komputer dengan jumlah siswa yang banyaknya bisa sampai ratusan murid.
Aktualisasi program bagus ini dengan kenyataan yang ada di lapangan dengan melihat megahnya dapur SPPG dibandingkan dengan sarana dan prasaran sekolah yang masih minim.
Maka perlu penataan ulang MBG dengan tetap memperhatikan kualitas menu makanan yang tujuannya meningkatkan gizi anak dan mengurangi angka stunting dengan keseimbangan kualitas pendidikan yang bermutu.
Melibatkan kantin sekolah dan warga setempat untuk meningkatkan ketersediaan lapangan pekerjaan tanpa harus menghilangkan UMKM yang selama ini mencari nafkah di sekitar sekolah.
Harapannya tentu program sebaik ini yang sifatnya projek sosial haruslah dikelola dengan baik, proporsional dan tetap memperhatikan kualitas makanan tanpa mengabaikan perbaikan kualitas pendidikan nasional kita.(*)