Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemkab Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bireuen secara resmi melepas sebanyak 445 petugas Sensus Ekonomi (SE26) untuk terjun ke seluruh desa di Bireuen berjumlah 609 desa tersebar di 17 kecamatan.
Mereka akan melaksanakan pendataan bidang ekonomi sampai 31 Agustus 2026 mendatang.
Kepala BPS Bireuen, Ir Maimun mengatakan, jumlah desa di Bireuen mencapai 609 desa, kemudian jumlah petugas sensus sebanyak 445 orang, mereka tersebar di berbagai kecamatan.
Ditetapkan sebanyak 445 petugas sensus berdasarkan hasil pendataan sebelumnya.
Disebutkan, BPS tidak melihat jumlah desanya, karena ada desa yang unit usaha ekonominya besar dan banyak juga desa yang unit usahanya kecil.
“Ini berdasarkan hasil pendataan wilayah kerja statistik yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga ditetapkan jumlah petugas,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelum petugas turun ke lapangan telah dilakukan pemutakhiran data di masing-masing desa, petugas yang melakukan pendataan selain bidang ekonomi juga sosial dan pendataan dirangkum semua mulai dari ekonomi masyarakat, sehingga mengetahui struktur ekonomi.
Mereka para petugas sudah mendapat bimbingan teknis mulai 2 Juni – 13 Juni tentang tugas mereka dan metode pendataan lapangan.
Hasil pendataan selama dua bulan diharapkan memperoleh data akurat dan menjadi bahan dasar dalam menentukan berbagai kebijakan nantinya.
Baca juga: Wabup Aceh Selatan: Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah
Kepala Bappeda Bireuen, Dailami SHut M Ling menambahkan, secara umum masing-masing kecamatan ada yang banyak jumlah usaha masyarakat banyak misalnya di Kota Juang, Peusangan dan beberapa kecamatan lainnya.
Begitu juga ada kecamatan yang unit usaha masyarakat kecil dibandingkan Kota Juang dan Peusangan, maka petugas Sensus Ekonomi berjumlah 445 orang akan menelusuri masing-masing desa dan door to door mendapatkan data akurat.
Diharapkan kepada pelaku usaha, masyarakat untuk memberikan data yang akurat sehingga data yang diperoleh lapangan benar-benar akurat sebagai pedoman pemerintah dalam mengambil berbagai kebijakan program pembangunan nantinya. (*)