ART di Palembang Diduga Aniaya Anak Majikan, Ada Memar hingga Bekas Gigitan
Weni Wahyuny June 16, 2026 10:32 AM

Seorang asisten rumah tangga (ART) di Palembang, Sumatra Selatan, dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya anak majikan yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang.

OF (34), ibu korban, melaporkan ART tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang yang berada di Jl. Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) pagi. 

Di hadapan petugas, OF menuturkan peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah mereka pada Senin (15/6/2026) sekira pukul 12.08 WIB.

Saat peristiwa itu terjadi, OF berada di luar rumah.

Lalu, ia mendapat telepon dari korban dengan memperlihatkan sejumlah luka yang dialaminya.

"Saya tidak berada di rumah, Pak. Lalu ditelepon oleh anak saya dan saya melihat foto ada bekas gigitan dan memar di tubuh anak saya, kemudian saya bergegas untuk pulang untuk memastikan keadaan anak saya," ucapnya, dikutip Sripoku.com.

Sesampainya di rumah, OF kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kediamannya. 

Dari hasil rekaman CCTV tersebut, ia menduga pelaku kekerasan terhadap anaknya adalah asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya.

"Dari rekaman CCTV yang saya lihat, saya mengetahui bahwa yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak saya adalah pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah saya," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar bekas gigitan pada lengan kiri, memar pada pipi kiri, serta memar pada bagian dada sebelah kiri.

Luka-luka itu menimbulkan rasa sakit dan penderitaan bagi korban yang masih berstatus anak.

"Saya tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan ART terhadap anak saya. Oleh itulah saya membuat laporan ke sini agar peristiwa ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait tindak kekerasan terhadap anak telah diterima.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.