Gaji PPPK Diusulkan Ditanggung APBN, Wakil Gubernur Kalteng Sebut Bisa Longgarkan Beban APBD
Sri Mariati June 16, 2026 12:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Wacana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat perhatian pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Usulan tersebut mencuat setelah sejumlah pemerintah daerah di berbagai wilayah, mengeluhkan besarnya beban anggaran untuk membayar gaji PPPK yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pemerintah provinsi pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan dan arahan yang ditetapkan pemerintah pusat. 

"Pada prinsipnya kami kan mengikuti saja ya, mengikuti aturan pemerintah pusat dan juga petunjuk pusat," ujar Edy Pratowo saat ditemui di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (15/6/2026) malam. 

Ia menegaskan, hingga saat ini Pemprov Kalteng tetap berkomitmen mempertahankan tenaga PPPK yang telah diangkat. 

"Memang kan yang pasti untuk provinsi kita tidak ada pemberhentian, tidak ada yang hapusan, yang penting kita selamatkan itu dulu," katanya. 

Menurut Edy, apabila nantinya pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk membantu atau menanggung pembiayaan gaji PPPK melalui APBN, maka hal tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah. 

"Ya mudah-mudahan kalau memang APBD-nya bisa diluncurkan, berarti APBD kita juga bisa kita proyeksikan ke yang lain kan," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyebut belanja untuk gaji PPPK mencapai sekitar 27 persen dari APBD secara keseluruhan. 

Karena itu, jika sebagian beban tersebut dapat ditanggung pemerintah pusat, maka pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk mengalokasikan anggaran ke sektor lain yang lebih prioritas. 

"Iya yang pasti kan agak mengurangi beban kita yang untuk bisa kita proyeksikan untuk kegiatan-kegiatan yang betul-betul prioritas," kata Edy. 

Baca juga: Kesulitan Bayar Gaji PPPK di Sejumlah Daerah, Gubernur Klaim Kondisi di Pemprov Kalteng Masih Aman

Baca juga: Isu PPPK Terancam Dipecat di Sejumlah Daerah, Gubernur Kalteng Pastikan Tak Berhentikan Pegawai

Terkait penggunaan anggaran yang berpotensi tersedia apabila beban pembayaran gaji PPPK berkurang, Edy mengatakan pemerintah akan menyesuaikannya dengan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat. 

"Nanti tergantung kebutuhannya mana yang sangat mendesak, yang memang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak lah," pungkasnya.  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.