TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia ditemukan meninggal dunia di sebuah vila yang berada di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak vila melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Nusa Penida. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait kondisi korban.
Korban diketahui berinisial AMJ (57), perempuan asal Belgia. Berdasarkan keterangan suami korban, Nico, sebelum kejadian keduanya sempat menjalani aktivitas seperti biasa. Sekitar pukul 08.00 WITA, korban bersama suaminya menikmati sarapan di area kolam renang vila.
Baca juga: Pura-Pura Perbaiki Jalan, Maling Kamuflase Jadi Pekerja Proyek di Karangasem, Gasak Kabel Tembaga
Usai sarapan, pasangan tersebut kembali ke kamar untuk bersiap melanjutkan kegiatan selama berada di Nusa Penida. Namun sekitar pukul 09.00 WITA, saat suami korban berada di kamar mandi, ia mendengar suara korban yang terdengar samar.
Saat keluar dari kamar mandi, Nico mendapati istrinya sudah tergeletak di lantai kamar dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia kemudian meminta bantuan kepada staf vila untuk memberikan pertolongan.
Baca juga: Gandeng KPK, Ahmad Luthfi Benahi Tata Kelola Tambang Jateng, Tambang Ilegal Jadi Target Penertiban
Staf vila bersama saksi lainnya sempat melakukan upaya pertolongan pertama dengan memberikan napas buatan sambil menghubungi layanan ambulans. Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Nusa Medica untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Dokter Jessica menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka luar, luka berat, maupun lebam.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit serius maupun alergi yang diketahui sebelumnya.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga dalam hal ini suami korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi,” ujar Kompol Kesuma Jaya.
Saat ini kepolisian masih melakukan proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Jenazah korban rencananya akan diseberangkan ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) untuk penanganan lebih lanjut. (mit)