TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Pencanangan sekaligus pendataan perdana dilakukan oleh petugas lapangan BPS Merangin di kediaman Bupati Merangin, M Syukur, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (15/6/2026).
M Syukur menjadi responden pertama dalam pelaksanaan sensus tersebut. Pada kesempatan yang sama, ia juga melepas secara simbolis sebanyak 411 petugas lapangan yang akan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin hingga 31 Agustus 2026.
M Syukur menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.
“Data ini sangat vital. Saya minta masyarakat jangan ragu memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada petugas. Data yang akurat akan menjadi fondasi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan ekonomi Merangin,” ujar M Syukur.
Sementara itu, Kepala BPS Merangin, Yudhi Fri Amara, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan sejak tahun 1986.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, pelaksanaan sensus tersebut bertujuan memetakan seluruh potensi ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha berskala besar.
“Sebanyak 411 petugas telah kami siapkan dan latih secara intensif. Mereka dibekali atribut resmi berupa rompi, tanda pengenal berbarcode, dan surat tugas. Masyarakat dapat memverifikasi identitas petugas dengan memindai barcode tersebut apabila merasa ragu,” jelas Yudhi.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, menyatakan dukungan penuh Pemkab Merangin terhadap kegiatan strategis tersebut. Menurutnya, sinergi antara data BPS dan program pembangunan daerah yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sangat penting untuk menghindari ketimpangan data pada masa mendatang.
“Data dari sensus ini akan menjadi rujukan utama dalam merencanakan program pembangunan. Kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan sistem statistik yang terintegrasi, sehingga kebijakan seperti penanganan stunting hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan perbedaan data,” tegas Zulhifni.
Pelaksanaan pendataan oleh petugas lapangan akan berlangsung selama sekitar 2,5 bulan. Pemkab Merangin berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Sekda Merangin Hadiri Pengajian Akbar dan Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Hafizh