Pria di Palembang Ditodong Pisau dan Disiram Air Keras oleh Tetangga, Diduga karena Dendam Lama
Shinta Dwi Anggraini June 16, 2026 03:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- NA (44), warga Kecamatan SU I Palembang menjadi korban penyiraman cairan air keras oleh tetangga yang sempat berseteru dengannya.

Akibat kejadian tersebut, pria yang dalam kesehariannya merupakan buruh harian lepas itu mengalami luka bakar pada bagian leher dan wajah sebelah kiri, serta luka lecet pada pergelangan tangan kanan dan beberapa jari tangan kanan.

Saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, NA mengatakan, tersebut terjadi di Lorong Prajurit Nangyu, Kecamatan SU I Palembang, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Kata dia, peristiwa berawal saat dirinya menegur terlapor, EK, yang disebut kerap melotot ke arahnya. 

Teguran tersebut sempat memicu cekcok mulut antara keduanya sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

"Awalnya saya hanya menegur karena merasa tidak nyaman. Saat itu sempat terjadi adu mulut, namun sudah dilerai warga," kata korban saat diwawancarai Sripoku.com setelah membuat laporan polisi.

Lanjut dikatakan, sekitar 15 menit kemudian, saat korban hendak membeli sarapan, terlapor diduga telah menunggu di jalan depan lorong. 

Baca juga: Detik-detik Pencuri Motor di Palembang 3 Kali Lepaskan Tembakan ke Warga Viral, Berujung Babak Belur

Saat korban melintas, pelaku langsung mengejar dan menyiramkan cairan ke arah wajah korban.

"Terlapor tiba-tiba mengejar saya lalu menyiramkan cairan ke muka saya sambil membawa dan menodongkan pisau. Saya sampai terjatuh," ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut kembali turun tangan dan melerai keduanya.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Bari Palembang sebelum melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Adapun motif terjadinya penganiayaan diduga karena dendam pribadi lama.

Di mana antara korban dan terlapor sempat ada permasalahan sebelumnya, namun sempat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Oleh karena itulah saya melaporkannya kembali dan berharap pelaku dapat segera ditangkap atas perbuatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku," harap korban.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany menyampaikan laporan korban terkait penganiayaan sudah diterima.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.