Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM,LUMAJANG - Kebijakan Bupati Indah Amperawati yang melarang pengunaan mobil dinas ditengah kenaikan harga Pertamax mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jawa Timur.
Bupati Lumajang Indah Amperawati yang mengimbau penggunaan sepeda motor untuk aktivitas kedinasan sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga Pertamax.
Meski mendukung semangat efisiensi anggaran, dewan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam kepada seluruh pejabat daerah.
Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menilai penggunaan kendaraan dinas roda dua harus mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari jarak tempuh, kondisi kesehatan hingga efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing pejabat.
Menurutnya, tidak semua aparatur pemerintah memiliki kondisi dan lokasi tempat tinggal yang memungkinkan untuk menggunakan sepeda motor saat menjalankan aktivitas kedinasan.
Karena itu, kebijakan yang bertujuan menekan pengeluaran BBM kendaraan dinas tersebut perlu diterapkan secara proporsional sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing pejabat.
Baca juga: Respons PKB Soal Bupati Lumajang Larang Mobil Dinas Dioperasikan saat Harga Pertamax Naik
Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menyebut instruksi Bupati Indah untuk menggunakan sepeda motor saat berdinas tidak bisa diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Kebijakan bupati tidak digebyah uyah (pukul rata) kan ada kriterianya yang masih mampu, terjangkau," ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurut Okta, sapaan akrabnya, kondisi geografis dan domisili pejabat perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Seperti halnya anggota DPRD Lumajang yang tidak seluruhnya tinggal di wilayah perkotaan. Sebagian harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk menuju pusat pemerintahan.
Okta mencontohkan anggota dewan yang berasal dari wilayah selatan maupun timur Lumajang masih membutuhkan kendaraan roda empat untuk menunjang mobilitas kerja.
"Mungkin yang jauh-jauh ya, kalau jauh seperti dari Pronojiwo masih pakai mobil, mungkin ada pertimbangan dari segi kesehatan juga," kata perempuan yang akrab disapa Okta.
Meski demikian, DPRD Lumajang tetap memberikan dukungan terhadap upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya dalam menekan konsumsi BBM kendaraan dinas.
"DPRD harus mendukung kan untuk kebaikan kita semua, ini bukan kita harus mengikuti bupati atau tidak tapi ini dalam rangka hemat BBM," ucap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengaku tetap menggunakan sepeda motor saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Lumajang pada Senin (15/6/2026).
Jarak antara Kantor Bupati Lumajang dan Gedung DPRD Lumajang sekitar 8 kilometer. Menurut Indah, jarak tersebut masih cukup ideal untuk ditempuh menggunakan sepeda motor.
"Selama masih bisa terjangkau pakai motor saya akan naik motor, ini gak jauh kok," tuturnya.
Indah menegaskan kebijakan penggunaan sepeda motor dilakukan sebagai bentuk penghematan di tengah keterbatasan anggaran perjalanan dinas yang dimiliki pemerintah daerah.
Bahkan, ia mengaku tetap akan menggunakan sepeda motor untuk kegiatan kedinasan meskipun harus melewati sejumlah ruas jalan yang kondisinya belum sepenuhnya baik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Pertamax: Rp 16.250 / liter (Naik dari Rp 12.300 selisih kenaikan Rp 3.950 / liter)
Pertamax Green 95: Rp 17.000 / liter (Naik dari Rp 12.900 selisih kenaikan Rp 4.100/liter)
Pertamax Turbo: Rp 20.750 / liter (Tetap)
Dexlite: Rp 23.000 / liter (Tetap)
Pertamina Dex: Rp 24.800 / liter (Tetap)
Sebelumnya, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara resmi meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan tugas kedinasan di dalam kota.
Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga Pertamax 92 yang kini menyentuh Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 yang mencapai Rp 17.000 per liter.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Indah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiayai operasional bahan bakar bagi pejabat yang berkeliling di wilayah "Kota Pisang".
Menurutnya, para pimpinan kedinasan harus bersedia berkorban di tengah situasi fiskal daerah yang semakin sulit.
"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," ujar Bunda Indah pada Rabu (10/6/2026).
Langkah ini dianggap krusial karena ruang fiskal Kabupaten Lumajang saat ini sedang mengalami tekanan hebat.
Sebelumnya, Pemkab Lumajang bahkan sudah melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi awal.
Perjalanan Luar Kota Bakal Diperketat
Tak hanya penggunaan kendaraan pribadi di dalam kota, Bupati juga menginstruksikan para kepala dinas untuk lebih selektif dalam memilih agenda perjalanan dinas ke luar kota, baik ke tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian.
Prioritas hanya akan diberikan pada kegiatan yang dianggap sangat mendesak dan penting.
"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri. Selama ini juga sudah berhemat, cuman akhirnya banyak kegiatan yang berkurang," imbuhnya.
Langkah Lanjutan: Konsultasi dengan Kemendagri
Meski kondisi anggaran sedang "mepet" akibat harga Pertamax yang melambung, Bunda Indah menjamin bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Lumajang tidak akan terganggu.
Untuk mencari solusi jangka panjang terhadap dampak kenaikan BBM non-subsidi ini, pihak Pemkab berencana segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan berjalan dengan baik," pungkasnya.