KPK Sentuh 3 Titik Rawan Korupsi di Malut: Tekan Harga Proyek hingga Kawal Penerimaan Siswa Baru
Adi Suhendi June 16, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate. 

Dalam evaluasi terbarunya, lembaga antirasuah ini menetapkan tiga area yang paling rentan menjadi ladang korupsi, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Intervensi sistemik ini tidak hanya sekadar teguran birokrasi, tetapi terbukti sukses membawa efisiensi anggaran yang signifikan bagi daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Maruli Tua, menegaskan ketiga tahapan tersebut merupakan satu rantai yang tidak bisa dipisahkan. 

Perencanaan yang asal-asalan dipastikan akan berujung pada pengadaan yang tidak akuntabel. 

Melalui rapat koordinasi di Ternate pada 10–12 Juni 2026 lalu, KPK mendesak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi ke dalam.

Baca juga: Eks Tenaga Ahli Heri Gunawan Kembali Mangkir Panggilan KPK Terkait Korupsi CSR BI-OJK

“Tidak ada pilihan, kita semua harus berani berubah. Ini menjadi tindak lanjut atensi presiden. Ketika ingin berubah, pertama harus berani lihat kekurangan dulu,” ungkap Maruli dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Pengawasan ketat yang didorong oleh KPK nyatanya membuahkan hasil positif bagi keuangan daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Angka pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Maluku Utara untuk aspek pengelolaan anggaran melonjak drastis dari 59,03 pada tahun 2024 menjadi 74,49 di tahun berikutnya. 

Peningkatan ini selaras dengan tren pengadaan di Maluku Utara, di mana 61,35 persen di antaranya merupakan proyek infrastruktur bernilai besar.

Baca juga: Bos Maktour Absen Pemeriksaan, KPK Tuntut Bukti Surat Dokter dari Fuad Hasan Masyhur

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik langkah KPK. 

Ia membeberkan bahwa supervisi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Langkah kolaboratif ini terbukti mampu menyelamatkan uang negara dalam jumlah yang masif.

“Saya selalu percaya, pengawasan yang baik itu selalu tentang pencegahan. Hasil koordinasi dengan BPKP, menunjukkan penurunan harga satuan sebesar 25–30 persen,” ungkap Sherly Tjoanda.

Selain di tingkat provinsi, KPK juga menaruh perhatian khusus pada Pemerintah Kota Ternate, yang pada tahun 2026 ini mengelola anggaran belanja mencapai Rp 958 miliar. 

Berdasarkan pantauan data Inaproc, metode pengadaan langsung sangat mendominasi di Ternate, mencapai hampir 40 persen dari total transaksi.

KPK turut menyoroti kebijakan alokasi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang mendapat porsi raksasa sebesar 94,35 persen dari total rencana pengadaan Rp 325 miliar. 

Meski pemberdayaan UMKK adalah hal yang positif, KPK mencium adanya potensi monopoli terselubung jika tidak diawasi dengan ketat.

“Jangan sampai malah penyedia berulang ataupun menumpuk di satu UMKK. Karena itu, perlu pengawasan ekstra, sebab jika tidak, bagaimana UMKK dapat berkembang dan kompetitif,” kata Maruli.

Respons Wali Kota Ternate

Menyadari teguran tersebut, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. 

Indeks integritas perangkat daerah Ternate yang saat ini naik menjadi 72,72 akan dijadikan fondasi untuk perbaikan lebih lanjut.

“Kegiatan hari ini merupakan komitmen untuk melakukan perbaikan dari setiap catatan yang diberikan KPK,” jawab Tauhid merespons rekomendasi tersebut.

Taring pengawasan KPK di Maluku Utara tidak hanya berhenti pada proyek infrastruktur atau pengadaan barang kantor. 

Bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, KPK kini juga melebarkan fokus untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

KPK menilai sektor pendidikan adalah area layanan publik yang paling rawan disusupi praktik transaksional, mulai dari fenomena siswa titipan, pungutan liar, hingga manipulasi seleksi masuk sekolah. 

KPK menuntut agar setiap bangku sekolah diisi berdasarkan sistem yang objektif, bukan karena relasi kekuasaan atau uang.

“Pendidikan sangat dekat dengan masyarakat, sehingga proses penerimaan murid baru harus dijaga agar adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik,” ujar Maruli.

Melalui penyisiran di tiga titik rawan korupsi hingga intervensi pada layanan dasar seperti pendidikan, KPK berharap integritas di Maluku Utara bukan sekadar skor di atas kertas, melainkan wujud nyata pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan dirasakan langsung oleh masyarakatnya.

Dalam evaluasi terbarunya, lembaga antirasuah ini menetapkan tiga area yang paling rentan menjadi ladang korupsi, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Intervensi sistemik ini tidak hanya sekadar teguran birokrasi, tetapi terbukti sukses membawa efisiensi anggaran yang signifikan bagi daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Maruli Tua, menegaskan ketiga tahapan tersebut merupakan satu rantai yang tidak bisa dipisahkan. 

Perencanaan yang asal-asalan dipastikan akan berujung pada pengadaan yang tidak akuntabel. 

Melalui rapat koordinasi di Ternate pada 10–12 Juni 2026 lalu, KPK mendesak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi ke dalam.

“Tidak ada pilihan, kita semua harus berani berubah. Ini menjadi tindak lanjut atensi presiden. Ketika ingin berubah, pertama harus berani lihat kekurangan dulu,” ungkap Maruli dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Pengawasan ketat yang didorong oleh KPK nyatanya membuahkan hasil positif bagi keuangan daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Angka pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Maluku Utara untuk aspek pengelolaan anggaran melonjak drastis dari 59,03 pada tahun 2024 menjadi 74,49 di tahun berikutnya. 

Peningkatan ini selaras dengan tren pengadaan di Maluku Utara, di mana 61,35 persen di antaranya merupakan proyek infrastruktur bernilai besar.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik langkah KPK. 

Ia membeberkan bahwa supervisi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Langkah kolaboratif ini terbukti mampu menyelamatkan uang negara dalam jumlah yang masif.

“Saya selalu percaya, pengawasan yang baik itu selalu tentang pencegahan. Hasil koordinasi dengan BPKP, menunjukkan penurunan harga satuan sebesar 25–30 persen,” ungkap Sherly Tjoanda.

Selain di tingkat provinsi, KPK juga menaruh perhatian khusus pada Pemerintah Kota Ternate, yang pada tahun 2026 ini mengelola anggaran belanja mencapai Rp 958 miliar. 

Berdasarkan pantauan data Inaproc, metode pengadaan langsung sangat mendominasi di Ternate, mencapai hampir 40 persen dari total transaksi.

KPK turut menyoroti kebijakan alokasi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang mendapat porsi raksasa sebesar 94,35 persen dari total rencana pengadaan Rp 325 miliar. 

Meski pemberdayaan UMKK adalah hal yang positif, KPK mencium adanya potensi monopoli terselubung jika tidak diawasi dengan ketat.

“Jangan sampai malah penyedia berulang ataupun menumpuk di satu UMKK. Karena itu, perlu pengawasan ekstra, sebab jika tidak, bagaimana UMKK dapat berkembang dan kompetitif,” kata Maruli.

Respons Wali Kota Ternate

Menyadari teguran tersebut, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. 

Indeks integritas perangkat daerah Ternate yang saat ini naik menjadi 72,72 akan dijadikan fondasi untuk perbaikan lebih lanjut.

“Kegiatan hari ini merupakan komitmen untuk melakukan perbaikan dari setiap catatan yang diberikan KPK,” jawab Tauhid merespons rekomendasi tersebut.

Taring pengawasan KPK di Maluku Utara tidak hanya berhenti pada proyek infrastruktur atau pengadaan barang kantor. 

Bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, KPK kini juga melebarkan fokus untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

KPK menilai sektor pendidikan adalah area layanan publik yang paling rawan disusupi praktik transaksional, mulai dari fenomena siswa titipan, pungutan liar, hingga manipulasi seleksi masuk sekolah. 

KPK menuntut agar setiap bangku sekolah diisi berdasarkan sistem yang objektif, bukan karena relasi kekuasaan atau uang.

“Pendidikan sangat dekat dengan masyarakat, sehingga proses penerimaan murid baru harus dijaga agar adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik,” ujar Maruli.

Melalui penyisiran di tiga titik rawan korupsi hingga intervensi pada layanan dasar seperti pendidikan, KPK berharap integritas di Maluku Utara bukan sekadar skor di atas kertas, melainkan wujud nyata pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan dirasakan langsung oleh masyarakatnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.