TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - DPRD Kabupaten Kediri meminta rencana penerapan kebijakan sekolah lima hari yang akan diberlakukan secara bertahap pada tahun ajaran baru dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang terdampak.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait wacana tersebut.
Menurutnya, berbagai pandangan muncul dalam diskusi yang dilakukan pemerintah daerah. Sebagian pihak mendukung kebijakan sekolah lima hari, namun tidak sedikit pula yang menyampaikan keberatan.
"Dari hasil diskusi memang muncul perbedaan pendapat. Ada yang mendukung dan ada yang keberatan terhadap rencana penerapan lima hari sekolah ini. Dalam hal ini tidak ada voting, karena yang dilakukan saat ini adalah menampung berbagai masukan dari masyarakat," jelas Dodi, Selasa (16/6/2026).
Baca juga: PBNU Matangkan Munas-Konbes NU di Ponpes Ploso Kediri, Bahas Fiqih Digital dan Reformasi Organisasi
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait penerapan sekolah lima hari secara menyeluruh di Kabupaten Kediri.
Pemerintah daerah, kata dia, memilih untuk melihat terlebih dahulu pelaksanaan kebijakan serupa di sejumlah daerah lain sembari melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Menurut Dodi, apabila terdapat pihak yang tetap tidak sepakat dengan kebijakan tersebut, maka tersedia jalur hukum yang dapat ditempuh untuk menguji regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.
"Langkah yang harus diambil menurut saya adalah dengan melakukan pembatalan atau pencabutan kebijakan yang termuat dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 melalui uji materi atau judicial review," tegasnya.
Di sisi lain, Dodi menilai sistem sekolah lima hari juga memiliki sejumlah kelebihan yang patut menjadi bahan pertimbangan.
Salah satunya adalah memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk berkumpul bersama keluarga pada akhir pekan, terutama bagi orang tua yang juga menerapkan sistem kerja lima hari.
Selain itu, siswa dinilai memiliki kesempatan lebih luas untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri di luar sekolah, seperti kursus keterampilan, olahraga, kegiatan ekstrakurikuler maupun aktivitas lain yang sesuai dengan bakat dan minat mereka.
Dari sisi pembelajaran, sistem lima hari sekolah juga dianggap dapat membuat jadwal belajar lebih efektif karena frekuensi perjalanan siswa ke sekolah berkurang dan waktu istirahat akhir pekan menjadi lebih panjang.
Meski demikian, Dodi mengakui terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian serius sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.
Salah satu yang banyak disoroti adalah potensi kelelahan fisik dan mental siswa akibat bertambahnya durasi belajar dalam satu hari. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada siswa yang masih mengikuti pendidikan nonformal pada sore hingga malam hari.
"Kalau jam belajar menjadi lebih panjang tentu perlu diperhatikan juga kondisi siswa. Jangan sampai justru menurunkan konsentrasi belajar karena kelelahan," katanya.
Persoalan lain yang mengemuka adalah kekhawatiran dari lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang selama ini menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter dan keagamaan anak-anak.
Menurut Dodi, masukan dari berbagai lembaga pendidikan nonformal tersebut perlu didengar karena berkaitan langsung dengan aktivitas belajar siswa di luar sekolah formal.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri secara resmi menyampaikan penolakan terhadap wacana sekolah lima hari melalui surat yang dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri pada Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Polres Kediri Gelar Doa Bersama 1 Suro 1 Muharram 1448 H, Doakan Kamtibmas Aman
PCNU menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kegiatan belajar di TPQ dan Madrasah Diniyah yang umumnya berlangsung pada siang hingga sore hari setelah jam sekolah formal berakhir.
Meski perdebatan masih berlangsung, DPRD Kabupaten Kediri meminta seluruh pihak tetap mengedepankan dialog dan komunikasi agar setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kepentingan dunia pendidikan secara menyeluruh.
Dodi menambahkan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, pelaksanaan sekolah lima hari nantinya tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap dan disertai evaluasi berkala.
"Kepala Disdik kemarin menyampaikan, untuk pelaksanaannya dilakukan secara bertahap atau tidak langsung serentak. Akan dievaluasi, apabila berjalan baik maka akan dilanjutkan. Namun apabila ditemukan berbagai kendala dan dinilai kurang efektif, maka pemerintah daerah akan berkirim surat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk dilakukan kajian ulang," pungkasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)