Tegur Doktif Lewat Kolom Komentar, Ivan Gunawan Protes Wajahnya Diposting Tanpa Izin
Achmad Maudhody June 16, 2026 08:49 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tegur Doktif lewat kolom komentar, Ivan Gunawan protes wajahnya diposting tanpa izin.

Interaksi antara dokter Samira Farahnaz alias Doktif dan desainer Ivan Gunawan mencuri perhatian netizen.

Pria yang akrab disapa Igun itu melontarkan protes di kolom komentar terhadap dokter yang kerap tampil mengenakan topeng itu.

Situasi itu berawal dari unggahan Doktif di media sosial Tiktok menyinggung soal iklan produk suplemen prebiotik yang kebetulan dibintangi Igun.

Mengerti tentang isi kandungan dalam suplemen tersebut, Doktif lalu membuat himbauan kepada netizen.

Doktif menjelaskan, produk yang dipromosikan itu bukan murni prebiotik, melainkan mengandung zat sennoside yang disebutnya tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan.

Doktif bahkan menyebut penggunaan produk tersebut setiap hari berpotensi menimbulkan efek samping, mulai dari buang air besar berdarah hingga memicu gangguan kesehatan lainnya.

Melalui videonya, Dokter Detektif secara tegas mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaan produk tersebut.

"Stop konsumsi produk ini karena positif mengandung sennoside yang jelas banget dilarang untuk dikonsumsi berlebihan," ujar Doktif dalam unggahan TikToknya, dikutip Tribunnews Selasa (16/6/2026). 

Unggahan Doktif itu kini turut jadi perhatian Igun.

Tak mempersoalkan tentang konteks bahasan Doktif, Igun mengungkapkan rasa tidak nyaman karena wajahnya digunakan dalam konten edukasi yang dibuat Doktif.

Dalam kolom komentar, Ivan Gunawan mengapresiasi niat Doktif memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi berharap komunikasi bisa dilakukan secara langsung kepadanya.

“Terima kasih udah ingetin. Tapi kalo bisa cari nomer ku kasih tau aku langsung," ujar Ivan Gunawan dalam komentarnya, dikutip Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Arti di Balik Batu Nisan Baru pada Pusara Vidi Aldiano, Terungkap di Momen Ziarah 100 Hari

Sahabat dari Ruben Onsu ini kemudian kembali menegaskan keberatannya karena fotonya dipakai sebagai materi edukasi tanpa izin.

"jangan posting muka aku, kurang suka si muka aku dipake buat edukasi, terima kasih dok,” lanjutnya.

Komentar itu kemudian mendapat respons langsung dari Dokter Detektif.

Ia menjelaskan alasan memilih mengunggah ulang video promosi milik Ivan Gunawan.

Menurutnya, video tersebut muncul di berandanya dan telah ditonton oleh banyak orang, sehingga ia merasa perlu memberikan peringatan kepada masyarakat.

“Makasi kak Igun soalnya postingan kak Igun lewat di beranda Doktif dan sudah ditonton banyak orang kasian kalau banyak korban yang ga berani speak up tapi tiba-tiba masuk RS akibat mengkonsumsi len***."

Doktif juga berharap konten edukasi tersebut dapat menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap masyarakat yang berpotensi terdampak.

"Ini Inshaallah bisa jadi ladang pahala buat kak Igun juga,” pungkas Doktif. 

Kawal Kasus Richard Lee

Di sisi lain, Doktif juga masih terus mengikuti kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjerat dokter Richard Lee.

Diketahui, saat ini perkara tersebut telah memasuki tahap II setelah berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Alhamdulillah, wasyukurillah Doktif panjatkan syukur yang luar biasa. Laporan Doktif dan korban-korban lainnya sudah masuk ke tahap dua, artinya buktinya sudah lengkap, dan sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/6/2026).

Doktif mengatakan, di tahapan tersebut tersangka tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari pihak luar selain penasihat hukum.

"Saat ini beliau ditahan di Lapas Tangerang Kota. Untuk 20 hari ke depan tanpa bisa dijenguk. Jadi memang tidak boleh ada yang menjenguk, kecuali pengacara," ujarnya.

Lebih lanjut, Doktif mengaku mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut akan mendapat pengawalan khusus dari pihak kejaksaan.

Ia menyebut ada tujuh jaksa yang akan menangani perkara tersebut, terdiri dari empat jaksa dari Kejaksaan Negeri dan tiga jaksa dari Kejaksaan Tinggi.

"Yang Doktif tahu dari pihak Kejaksaan akan memberikan tujuh jaksa. Empat dari Kejari dan tiga dari Kejati," ucapnya.

Doktif menilai penunjukan tujuh jaksa menunjukkan perkara tersebut mendapat perhatian serius.

"Jadi rupanya Doktif bersyukur banget kasus ini akan dikawal ketat. Atensi khusus oleh masyarakat dan oleh pihak Kejaksaan Agung," katanya.

KAWAL KASUS RICHARD - Kolase dokter Richard Lee dan Doktif dicapture Jumat (13/3/2026).
KAWAL KASUS RICHARD - Kolase dokter Richard Lee dan Doktif dicapture Jumat (13/3/2026). (Instagram/dr.richardl_ee/dokterdetektifreal)

Meski demikian, Doktif masih mempertanyakan belum adanya perkembangan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Ia menyoroti belum diterapkannya Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan serta belum terdengarnya proses dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doktif mempertanyakan kenapa istri dari Richard Lee belum tersentuh hukum.

"Cuma ada kejanggalan. Kenapa sampai detik ini Pasal 55, keikutsertaan dari tersangka DRL yaitu istrinya, DRE, belum tersentuh sama sekali oleh pihak Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan pasal TPPU yang sampai saat ini belum terdengar juga," tuturnya.

Karena itu, Doktif berencana menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Yang Doktif laporkan dari awal itu bukan seorang tersangka DRL semata, tapi banyak orang yang seharusnya ikut dilibatkan dalam kasus ini. Tapi kok ternyata sampai detik ini hanya satu orang itu yang kena," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.