Dukung Tol Jambi-Rengat Tapi Terjepit Ganti Rugi, Nasib Warga Pijoan Muaro Jambi
asto s June 16, 2026 09:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proyek pembangunan Tol Jambi-Rengat yang melintasi Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Barat, menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Harapannya, lintasan tol di Jambi itu menjadi motor penggerak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. Namun, di balik proyek besar tersebut, tersimpan cerita panjang warga yang lahannya terdampak, khususnya di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Sejak proses penetapan lokasi hingga pemasangan patok, warga Pijoan menyatakan dukungan terhadap pembangunan jalan tol. Mereka memahami arti penting proyek ini bagi daerah dan masa depan transportasi Sumatra. 

Persoalan muncul ketika nilai ganti kerugian tanah, tanaman, dan bangunan yang ditetapkan dinilai jauh dari kata layak dan tidak mencerminkan harga pasar saat ini.

Apalagi sudah lima tahun, terhitung sejak 2021, kejelasan dan pembayaran ganti rugi tak ada kejelasan.

Penolakan warga bukanlah bentuk perlawanan terhadap pembangunan, melainkan jeritan keadilan atas hak ekonomi. 

Nilai ganti rugi yang berpatokan pada regulasi lama dianggap tidak sebanding dengan inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta nilai produktif lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Beragam upaya telah ditempuh warga, mulai dari musyawarah di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi. 

Warga Pijoan itu kini dalam bayang-bayang kekhawatiran.

Bagaimana kronologi mereka mendapat info pembangunan tol, sikap warga, serta harapan mereka saat ini terhadap pemerintah? Berikut petikan wawancara Mahyudin Can, warga RT 23 Kelurahan Pijoan, bersama Jurnalis Tribun Jambi, Rifani Halim.

Tribun Jambi: Pak Mahyudin, bisa diceritakan awal mula warga mengetahui rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat yang melintasi Kelurahan Pijoan?

Mahyudin Can: Awalnya ini kabar gembira bagi masyarakat Kelurahan Pijoan. 

Informasi pertama kami terima dari pihak kelurahan bahwa akan ada proyek besar, proyek strategis nasional, yaitu jalan tol yang melintasi wilayah kami. 

Manfaatnya tentu luar biasa. Setelah itu, datang tim perintis yang melakukan peninjauan lapangan dan memasang patok sementara untuk jalur jalan tol.

Tribun Jambi: Setelah patok dipasang, apa langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah dan warga?

Mahyudin: Tanah atau wilayah yang dipatok itu kemudian didata oleh Kelurahan Pijoan. Nama-nama pemilik tanah dicatat, lalu diadakan musyawarah di kantor kelurahan. 

Musyawarah itu membahas rencana pembangunan jalan tol dan dampaknya bagi warga. Kalau tidak salah sekitar tahun 2019. Tanggal pastinya ada di kelurahan atau kecamatan karena semua ada dokumennya.

Tribun Jambi: Bagaimana hasil musyawarah tersebut?

Mahyudin: Musyawarah berlangsung dengan semangat kekeluargaan. 

Semua warga yang tanah dan rumahnya dilalui jalan tol menyatakan setuju. Itu musyawarah persetujuan pembangunan jalan tol. 

Jadi secara prinsip, warga tidak menolak pembangunan tol.

Tribun Jambi: Apakah setelah itu ada musyawarah lanjutan?

Mahyudin: Iya. Tahun 2020 ada lagi musyawarah, masih terkait ganti kerugian. 

Di situ dibahas nilai ganti rugi bangunan dan tanaman tumbuh. Mulai dari karet, sawit, pinang, aren, sampai kayu-kayuan seperti kayu rengas dan kayu tawar. 

Semua dihitung berdasarkan diameter, terutama yang di atas 10 sentimeter.

Tribun Jambi: Kapan warga mulai menerima nilai ganti rugi secara tertulis?

Mahyudin: Dalam musyawarah itu, pihak KJPP menyerahkan amplop kepada warga. 

Isinya daftar harga ganti kerugian tanah, tanaman, dan bangunan. Salah satunya tertanggal 28 September 2021. 

Setelah dibuka, warga merasa nominalnya tidak sesuai.

Tribun Jambi:  Apa yang membuat warga menolak nilai tersebut?

Mahyudin: Karena harganya dianggap terlalu murah. Contohnya, tanah kebun hanya dihargai sekitar Rp16.000 sampai Rp16.400 per meter persegi. 
Itu jauh dari nilai wajar. Warga, termasuk di RT 23, menolak. 

Tapi perlu digarisbawahi, kami bukan menolak pembangunan, hanya minta harga diperbaiki.

Tribun Jambi: Langkah apa yang kemudian ditempuh warga?

Mahyudin: Kami mengajukan usulan perbaikan harga. Mulai dari musyawarah di tingkat kelurahan, Kecamatan Jambi Luar Kota, DPRD Muaro Jambi, Bupati, sampai DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur. 

Semua kami tempuh secara resmi.

Tribun Jambi: Bagaimana respons dari pihak terkait, termasuk KJPP?

Mahyudin: Informasi dari KJPP, mereka berpegang pada dasar hukum Perda Nomor 12 Tahun 2012 Provinsi Jambi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. 

Mereka menyebut belum ada perda atau perbup terbaru yang bisa dijadikan dasar penyesuaian harga. Karena itu, usulan kami tidak dikabulkan.

Tribun Jambi:  Apakah sempat ada pertemuan lanjutan?

Mahyudin: Ada. Pada Juni dan September 2022, ada pertemuan lagi dengan KJPP. 

Kami kira ada perbaikan harga. Ternyata tidak. Hanya ada perincian item tanaman tumbuh, sawit berapa, aren berapa, per batang berapa. 

Tetapi total nilai akhirnya sama persis dengan tahun 2021.

Tribun Jambi:  Sampai saat ini, apakah sudah ada pembayaran ganti rugi?

Mahyudin: Belum ada. Sampai hari ini, belum satu pun warga Kelurahan Pijoan menerima pembayaran ganti kerugian. 

Informasinya, masih menunggu penyesuaian data badan jalan tol, karena ada penambahan badan jalan di beberapa titik yang juga sudah kami setujui.

Tribun Jambi:  Apa harapan utama warga saat ini?

Mahyudin: Kami berharap ada penyesuaian harga dengan kondisi kekinian. 
Penetapan harga dasar itu tahun 2012, sementara harga ditetapkan KJPP tahun 2021. 

Inflasi sudah sangat besar. Harga beras, besi, semen, kerikil, hingga upah tukang semuanya naik drastis. Tapi nilai ganti rugi tidak berubah.

Tribun Jambi:  Bisa dijelaskan dampak ekonomi yang dirasakan warga?

Mahyudin: Tanah kami itu produktif. Sawit selama 20 tahun bisa menghasilkan sekitar Rp1,8 miliar. 

Kalau satu hektare sawit, dalam kondisi baik, bisa produksi rutin. 

Tanah itu aset jangka panjang untuk anak cucu. Dengan adanya jalan tol, aset itu terputus. 

Kalau diganti Rp300 juta, jelas tidak sebanding.

Tribun Jambi:  Penutup, apa pesan warga kepada pemerintah?

Mahyudin: Kami mendukung proyek strategis nasional. Tapi kami mohon keadilan. 

Ganti kerugian harus layak dan sesuai harga kekinian, agar warga yang terdampak tidak dirugikan dan tetap bisa melanjutkan kehidupan ekonomi mereka ke depan. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Listrik Puluhan Rumah di Muaro Jambi Padam lalu Warga Lihat Kabel PLN Terjuntai

Baca juga: Fakta di Balik Proyek Tol Jambi-Rengat, 5 Tahun Warga Pijoan Ragu Perbaiki Rumah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.