13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diamankan, 4 Orang Masih Diburu BB TNBTS
Alga W June 16, 2026 10:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 13 orang diamankan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).

Mereka diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru.

Baca juga: Gunung Semeru 6 Kali Keluarkan Letusan Asap Putih Setinggi 1 Kilometer, Kondisinya Masih Level III

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, belasan orang tersebut diamankan dalam operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

"Mereka mendaki melalui jalur pendakian ilegal yaitu Jalur Ayek-Ayek di Kabupaten Lumajang dan jalur Purbakala, Desa Mulyosari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang," kata Rudijanta, Selasa (16/6/2026).

Di wilayah Desa Ranupani, Kabupaten Malang, petugas berhasil mengamankan dua pendaki ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mendaki pada 13 Juni 2026, melalui jalur Ayek-Ayek.

Kedua pendaki diamankan saat berupaya menghindari petugas dalam perjalanan turun.

Mereka kabur ke kebun warga saat hendak diamankan.

Warga pun sempat mengamankan lalu menyerahkannya ke petugas. 

Selanjutnya, pada pengawasan di Taman Satriyan, petugas mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal.

Selanjutnya, mereka diarahkan turun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

"Total pendaki ilegal melalui jalur Taman Satriyan sebanyak 15 orang," ucap Rudijanta.

"Yang terdiri dari 12 pendaki, 2 pemandu, dan 1 porter. Dari jumlah ini, petugas mengamankan 11 orang," jelasnya.

13 orang yang diamankan tersebut akan menjalani pemeriksaan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.

Hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran serta menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan.

"Aktivitas pendakian menuju ke Gunung Semeru pada area yang ditutup merupakan sebuah pelanggaran."

"Kegiatan ini berpotensi membahayakan keselamatan pelaku," pungkasnya.

Untuk itu, Rudijanta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Serta, tidak melakukan aktivitas pendakian melalui jalur ilegal.

Sementara, empat orang termasuk dua orang pemandu dan satu porter masih dalam pencarian.

Diperkirakan mereka masih ada di sekitar kawasan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.