PP KAMMI: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Perlu Dilihat dalam Kerangka Ketahanan Energi
Wahyu Gilang Putranto June 17, 2026 04:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada Rabu (10/6/2026) memantik beragam respons.

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Keputusan itu berdampak pada gelombang unjuk rasa dalam beberapa hari berikutnya di beberapa daerah, antara lain:

  • Rabu, 10 Juni 2026 malam: Kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
  • Kamis dan Jumat, 11 dan 12 Juni 2026: Jakarta (Bundaran HI dan Gedung DPR), Makassar, dan Solo.
  • Sabtu, 13 Juni 2026: Pertigaan Gejayan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta
  • Senin, 15 Juni 2026: Gedung DPR RI (Jakarta) dan Kantor Gubernur/DPRD Provinsi Lampung.

Selain itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga menuai berbagai pandangan.

Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) memandang penyesuaian BBM sebagai upaya menjaga keberlanjutan subsidi energi dan melindungi daya beli masyarakat.

Selain itu, langkah itu dipandang sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.

Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP KAMMI, Wahyu Andrie Septyo, menilai kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kondisi geopolitik dinilai tidak bisa dihindarkan dan mempengaruhi stabilitas sektor energi, mulai gangguan rantai pasok global, fluktuasi harga minyak mentah, hingga ketidakpastian ekonomi internasional.

BERI TANGGAPAN - Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP KAMMI, Wahyu Andrie Septyo, memberikan tanggapan terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax para Rabu (10/6/2026).
BERI TANGGAPAN - Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP KAMMI, Wahyu Andrie Septyo, memberikan tanggapan terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax para Rabu (10/6/2026). (Tribunnews.com/IST)

Baca juga: DPR Khawatir Ancaman Peralihan Pertamax ke Pertalite, Pertamina Harus Jelaskan Stok BBM Subsidi

Menurut Wahyu, dengan kondisi itu, pemerintah memilih tidak menaikkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar merupakan satu hal positif.

“Ketika harga energi dunia mengalami tekanan, negara dihadapkan pada pilihan kebijakan yang tidak mudah. Menjaga harga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat merupakan langkah yang patut diapresiasi karena memiliki dampak langsung terhadap daya beli masyarakat, pengendalian inflasi, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi rakyat,” ujar Wahyu dalam keterangannya, dikutip Tribunnews pada Rabu (17/6/2026).

Tetapi, lanjut Wahyu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dinilai harus dipahami dalam kerangka kebijakan energi yang lebih luas, tidak semata-mata dipandang sebagai kenaikan harga.

Wahyu menyebut kebijakan itu menjadi bagian mekanisme keekonomian yang berlaku pada BBM nonsubsidi yang memang dirancang untuk mengikuti dinamika harga global.

PP KAMMI menegaskan bahwa Pertamax (RON 92) merupakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengacu pada formula keekonomian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.

Berdasarkan regulasi tersebut, harga jual BBM nonsubsidi ditentukan berdasarkan komponen harga dasar, pajak, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin usaha.

Sementara harga dasar dipengaruhi oleh harga produk BBM internasional yang mengacu pada referensi pasar global seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Oleh karena itu, harga Pertamax pada prinsipnya mengikuti perkembangan harga energi global dan bukan merupakan harga yang ditetapkan melalui skema subsidi pemerintah,” tegas Wahyu.

Dukungan Fiskal Diperlukan

Lebih lanjut, PP KAMMI menilai menjaga stabilitas harga BBM subsidi membutuhkan dukungan fiskal yang sangat besar dari negara. 

Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dapat dipandang sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan APBN sekaligus memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran.

Menurut Wahyu, dalam perspektif keadilan sosial, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dan menggunakan BBM nonsubsidi diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga keberlangsungan sistem subsidi energi nasional.

Sehingga negara dapat memfokuskan dukungannya kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan.

Pemerintah Jangan Hanya Naikkan Harga

Wahyu juga mengingatkan pemerintah bahwa tantangan energi nasional tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan harga.

PP KAMMI mendesak pemerintah mempercepat langkah-langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.

“Kenaikan harga minyak dunia harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat agenda kemandirian energi."

"Kita tidak boleh terus-menerus rentan terhadap gejolak eksternal. Ketahanan energi harus dibangun melalui peningkatan produksi dalam negeri, penguatan industri pengolahan, dan diversifikasi sumber energi nasional,” tegas Wahyu.

PP KAMMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat melihat isu energi secara objektif, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dalam jangka panjang.

“Di tengah ketidakpastian harga energi dunia, menjaga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat merupakan bentuk keberpihakan negara kepada rakyat."

"Oleh sebab itu, penyesuaian harga BBM nonsubsidi perlu dipahami sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan energi nasional, keberlanjutan APBN, dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Harus Apa?

Terkait naiknya harga BBM nonsubsidi, pemerintah disarankan segera mengeluarkan kebijakan penyangga.

Pengamat Kebijakan Publik Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) sekaligus Dosen Fisipol, Universitas Negeri Surabaya, Dr. Firre An Suprapto, S.AP, menilai kenaikan harga BBM dapat memberatkan masyarakat.

Oleh karena itu, Firre menyarankan agar pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sementara selama 3-4 bulan, terutama untuk masyarakat yang masuk dalam peringkat 40 persen strata terbawah dari segi tingkat kesejahteraan atau pendapatan secara nasional atau desil 1-4.

Dalam hal ini, Firre mengatakan Pemerintah bisa menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, atau basis data sosial-ekonomi nasional yang telah diperbarui. 

"Aktifkan segera BLT BBM kepada 20+ juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan Sembako dengan besaran Rp300.000-400.000 per bulan selama 3 bulan," ungkap Firre dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, dikutip pada Kamis (11/6/2026).

"Disalurkan melalui rekening bank atau dompet digital. Anggaran estimasi: Rp 18-24 triliun," katanya.

Selain BLT BBM tersebut, Firre juga merekomendasikan agar Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Berkeadilan.

"Salurkan BSU kepada 16 juta pekerja berpenghasilan di bawah 1,5x UMR yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp 600.000 (dua tahap), dengan mekanisme verifikasi lintas basis data BPJS-Dukcapil untuk mempercepat validasi," jelasnya.

Selanjutnya, Firre mengatakan Pemerintah juga perlu mobilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia minta Pemerintah mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah untuk mengalokasikan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU), mekanisme PMK 134/2022, untuk bantuan transportasi umum, operasi pasar pangan, dan perlindungan sosial tambahan.

Kemudian yang terakhir adalah memberikan proteksi kepada para driver ojek online (ojol).

Firre juga mengusulkan agar para ojol diberikan BLT khusus pengemudi transportasi daring, dengan estimasi 4 juta pengemudi, Rp300.000/bulan selama 2 bulan.

"Tetapkan tarif batas bawah ojek online berbasis digital di platform Gojek/Grab yang mencerminkan kenaikan biaya BBM," katanya.

(Tribunnews.com/Gilang, Rifqah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.