TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim peneliti menyatakan fenomena kebakaran berulang di rumah Agusyani Mujiyanto, di Mriyan X, Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Kabupaten Sleman, bukan karena faktor alam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Sleman pun telah menyerahkan proses penyelidikannya ke Satreskrim Polresta Sleman.
Menanggapi itu, pihak keluarga Agusyani menyatakan dukungan dan sangat terbuka jika aparat kepolisian turun tangan untuk melakukan penyelidikan, agar fakta yang sesungguhnya terjadi dapat terungkap.
Putri Agusyani, Mutfiana, mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan oleh polisi untuk mencari fakta.
Justru, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya demi membuat kasus yang membuat keluarganya kelelahan berjaga ini menjadi terang benderang.
Sejauh ini sudah banyak pihak yang datang berusaha membantu mengungkap penyebab teror api misterius ini, namun belum membuahkan hasil penyebabnya.
"Keluarga sangat terbuka dengan adanya pihak kepolisian yang mau datang dan (menyelidiki) mengecek ulang apa yang terjadi," kata perempuan yang disapa Fia ini, ditemui pada Selasa (16/6/2026).
Ia bahkan mempersilakan polisi jika ingin melakukan prosedur pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota keluarga maupun penggeledahan di area rumahnya.
"Keluarga dipanggil atau digeledah? Monggo. Aku tidak apa-apa, kami tidak menutupi. Malah silakan, justru kami membuka pintu agar semuanya sekalian terang," imbuhnya.
Asumsi rekayasa
Kebakaran berulang secara acak di rumah Agusyani, memang menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana peristiwa semacam itu bisa terjadi?
Banyak asumsi dan dugaan yang muncul, termasuk dugaan soal kemungkinan api yang sengaja diciptakan.
Fia secara tegas membantah tuduhan bahwa rentetan kebakaran itu direkayasa oleh internal keluarga.
"Kami menabung untuk beli baju, beli sofa. Setelah bisa membeli, lalu barang-barang itu terbakar. Kok yo tega sekali kalau ada yang menuduh (merekayasa) demikian," katanya.
Fia juga menepis spekulasi mengenai motif internal seperti perebutan harta warisan.
Saat ini kondisi ekonomi keluarganya berada di titik terendah dan sedang berusaha bangkit karena usaha kafe maupun pemotongan ayam anjlok pascapandemi Covid-19.
Fia juga mengatakan, faktanya api tetap menyala secara misterius tanpa memandang siapa yang sedang berada di dalam rumah dua lantai tersebut.
"Saat rumah dikosongkan dan yang menjaga hanya orang luar rumah, faktanya api tetap menyala. Kalau misalnya itu motif atau perbuatan satu orang (anggota keluarga), nyatanya tidak ada orang pun api tetap menyala," urai dia.
Mengenai api yang tidak muncul setelah CCTV dipasang di rumahnya, Fia menyebut hal itu karena barang-barang di dalam rumah sudah hangus terbakar dan sebagian lainnya sudah dikeluarkan.
Saat ini, CCTV yang dipasang di tiga lokasi yakni di ruang depan, tengah dan lorong utara rumah telah diambil dan akan digunakan sebagai bukti pendukung pihak kepolisian.
Fia mengaku merasa bingung dengan perubahan hasil penelitian tim UPN dan UGM yang menyatakan tidak ada faktor gas alam dalam kejadian itu.
Sebab, ketika UGM datang meneliti tanggal 1 Juni 2026, rumah dalam keadaan kosong dan para peneliti mendapati langsung letupan api yang membakar selembar kaos di kamar tidur ruang tengah.
Saat itu, peneliti mengeluarkan detektor gas dan didapati lonjakan pada gas hidrogen (H2).
"Saya bingung harus bagaimana menanggapinya. Keluargaku juga bingung. Kok hasil penelitian selesai ora ono gas, padahal sebelumnya mengatakan itu ada gas," tanya dia.
Kesimpulan ahli
Ketua Tim Fakultas Teknologi Mineral Energi UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Basuki Rahmad menyampaikan, gelembung gas yang ditemukan di Sungai Nepen, berjarak sekira 250 meter di belakang rumah Agusyani, sama sekali tidak berhubungan dengan fenomena kebakaran berulang.
Berdasarkan pengamatan geologi permukaan untuk melihat pengelompokan batuan, UPN memang menemukan indikasi batu lempung gelap yang diduga kuat sebagai batuan induk (source rock) dari gas rawa di dekat sungai, lengkap dengan gelembung gas bertekanan kencang.
Namun, setelah diuji langsung di lapangan, gas tersebut terbukti tidak menyala saat disulut api.
Berdasarkan metode subsurface atau bawah permukaan menggunakan geolistrik dan geomagnet, tim mendeteksi adanya pertemuan dua jalur patahan bumi yang mengarah tepat di bawah lantai rumah Agusyani, membentuk struktur retakan batuan porous.
Artinya, di bawah rumah tersebut memang banyak retakan.
"Setelah kami menganalisis data geologi permukaan dan geofisika, kami mengerucut pada satu kesimpulan. Kami tidak menemukan hubungan antara rumah yang terbakar dengan gelembung gas yang ditemukan di Sungai Nepen, yang berjarak 250 meter tersebut. Ini jadi kesimpulan akhir," katanya, seusai pertemuan para ahli di Kantor Bupati Sleman, Senin (15/6/2926).
Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) UGM juga mematahkan dugaan adanya self-ignition atau pembakaran spontan akibat faktor alam.
Dosen sekaligus Asisten Profesor Departemen Teknik Geologi UGM, Sarju Winardi, mengatakan, seluruh rangkaian uji geolistrik, termal, elektromagnetik, hingga elektro-statik menunjukkan hasil tidak ada anomali yang bisa memicu api secara alami.
"Begitu pula dengan kandungan gas, tidak ada anomali yang dapat memicu kebakaran. Itu sama sekali tidak ada," kata Sarju.
Dari hasil uji laboratorium residu barang yang terbakar, pengujian awal hanya memunculkan kandungan abu dan gas karbon dioksida (CO-2).
Namun, setelah uji dengan metode FTIR pada permukaan dinding rumah, ditemukan ada material yang mudah terbakar, berasal dari resin yang di dalamnya mengandung Poly Vinyl Chloride (PVC).
Material resin inilah yang diduga menjadi bahan yang mudah terbakar.
Akan tetapi, UGM tidak memiliki data bagaimana mekanisme terbakarnya resin ini sehingga menyerahkan sepenuhnya hasil temuan tersebut kepada BPBD untuk ditindaklanjuti.
126 kali
Data BPBD Sleman, fenomena api di Seyegan ini kali pertama muncul pada 23 Mei 2026 lalu terakhir terlihat pada Jumat (14/6/2026).
Selama 22 hari berselang, tercatat telah terjadi sebanyak 126 kali insiden letupan api. Situasi dalam dua hari terakhir mulai kondusif, terutama pascadoa bersama.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan, meskipun belum melakukan inventarisasi kerugian secara menyeluruh, kerugian materiil akibat kerusakan perabotan seperti sofa, pakaian, hingga lemari sekitar Rp45 juta, berdasarkan keterangan keluarga Agusyani.
"Karena (hasil riset akademisi) tidak ada hubungannya dengan gas alam di sana, maka nanti ini tugasnya kepolisian dengan timnya yang akan mencari penyebab munculnya api," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan, pihaknya sebenarnya telah turun langsung mendampingi warga dan Pemkab Sleman sejak awal mula peristiwa terjadi.
Menyusul keluarnya hasil kajian ilmiah dari para ahli, fokus kerja kepolisian kini bergeser ke ranah penyelidikan guna mencari fakta.
Polisi menggali fakta apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, termasuk mencari apakah ditemukan ada unsur kesengajaan atau tidak, dalam kasus ini.
Mengenai potensi alat bukti, ia menyatakan telah mengantongi bahan-bahan awal yang didapatkan dari BPBD Sleman, meskipun masih jauh dari pembuktian pidana.
Salah satu objek yang akan diteliti adalah rekaman CCTV. (Ahmad Syarifudin)