Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Badai penyusutan fiskal daerah tengah melanda Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Akibat pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini terpaksa melakukan rasionalisasi besar-besaran dan mulai 'ikat pinggang'.
Pemkot Tasikmalaya kini memperketat aturan dengan membatasi berbagai kegiatan yang menyedot anggaran besar. Prioritas utama dialihkan sepenuhnya untuk mengamankan layanan publik yang mendasar bagi masyarakat.
Salah satu dinas yang terkena dampak dan harus memutar otak adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindag KUMKM) Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Perindag KUMKM Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya sengaja belum mengajukan kegiatan baru yang bersumber dari anggaran daerah demi memilah program yang benar-benar prioritas.
"Untuk Indag memang yang pertama tidak ada kegiatan yang banyak anggaran, jadi hanya rutin saja. Untuk di luar rutin seperti pembangunan belum ada, dan baru di bulan Juli kita mengusulkan," kata Sofian saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Selasa (16/6/2026) malam.
Baca juga: Petugas DLH Akhirnya Angkut 12 Ton Sampah di TPS Borobudur Kota Tasikmalaya
Fokus Belanja Rutin dan Tunda Infrastruktur
Sofian meluruskan bahwa kondisi ini bukan berarti ruang gerak dinas dibatasi secara mutlak, melainkan pihak Indag sendiri yang memilih menahan diri dan belum mengusulkan kegiatan di bulan Juni, kecuali untuk operasional rutin.
"Sementara ini Indag tidak ada kegiatan yang sifatnya infrastruktur. Namun, untuk perjalanan dinas sementara karena masuknya di rutin, itu menyesuaikan," pungkasnya.
Langkah efisiensi ini, menurut Sofian, sudah sejalan dan tertuang dalam Surat Edaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya mengenai pengendalian anggaran kas.
"Jadi pengendalian anggaran kas ini ada beberapa yang diprioritaskan, terutama belanja rutin. Untuk kegiatan di luar rutin kebetulan di Indag belum ada kegiatan itu, baru mungkin di bulan Juli," ucap Sofian menambahkan.
Nasib Proyek yang Sudah Berkontrak
Meski kondisi keuangan daerah sedang mengetat, Sofian memastikan internal Disperindag KUMKM sejauh ini tidak menemui kendala berarti karena belum adanya proyek besar yang berjalan di bulan ini.
Namun, ia memberikan catatan penting bagi kegiatan atau proyek di OPD lain yang statusnya masih mengambang.
"Kalau di kita tidak ada masalah, karena belum ada kegiatan seperti itu. Tapi kalau ada kegiatan yang sudah berkontrak itu bisa dilanjut. Sementara yang belum berkontrak, harus berkonsultasi ke BPKAD apakah bisa dicairkan atau bagaimana, sambil melihat kondisi anggaran kas daerah," tutupnya.