Sosok TH, Diduga Pelaku Penyekapan Perempuan Bandung selama 3 Tahun, Pernah Bertemu Keluarga Korban
Nanda Lusiana Saputri June 17, 2026 08:38 AM

TRIBUNNEWS.com - Perempuan berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penyekapan oleh sang kekasih selama tiga tahun.

Kasus ini diketahui setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Buntut penyekapan selama tiga tahun itu, YTR mengalami luka berat hingga buta permanen.

Saat ini, YTR tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Adik YTR, Syahrul Ulum (26), mengatakan kondisi sang kakak berangsur-angsur membaik.

"Sudah bisa diajak komunikasi sebenarnya, cuma kurang jelas. Saoalnya waktu itu kondisi mukanya sudah hancur, kedua matanya infeksi."

Ilustrasi penyekapan - Perempuan berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penyekapan oleh sang kekasih selama tiga tahun.
Ilustrasi penyekapan - Perempuan berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penyekapan oleh sang kekasih selama tiga tahun. (dok.)

Baca juga: Perempuan Asal Bandung Diduga Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Korban Kini Buta dan Penuh Luka

"Bagian atas bibirnya luka. Kakinya juga ada luka bacokan. Kalau untuk mata tidak bisa diselamatkan, buta," tutur Syahrul, Selasa (16/6/2026), dilansir TribunJabar.id.

Syahrul mengungkapkan, hilangnya YTR yang berakhir penyekapan, diduga dilakukan oleh kekasih korban berinisial TH (30).

TH dan YTR berkenalan pada 2023, saat korban menonton sebuah konser musik di Kota Bandung.

Syahrul menyebut, keduanya pun dekat hingga menjalin hubungan asmara.

Menurut Syahrul, TH sempat dibawa YTR pulang ke rumah di Rancaekek.

Dalam kesempatan itu, TH bertemu ibu korban dan Syahrul.

Namun, kata Syahrul, TH saat itu tak memperlihatkan gelagat yang aneh.

"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah."

"Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ungkapnya, masih dilansir TribunJabar.id.

Tetapi, kunjungan saat itu menjadi terakhir kali keluarga bertemu YTR.

Sebab, sejak saat itu, YTR sama sekali tak pernah pulang ke rumah dan komunikasi terbatas.

TH diduga membawa lari YTR dan menyekap korban.

"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang," kisah Syahrul.

"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," lanjut dia.

Selama tiga tahun itu, TH diduga kuat menganiaya YTR.

TH melakukan aksinya menggunakan berbagai cara, mulai menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam.

Dikutip dari TribunJabar.id, TH juga diduga membawa lari barang berharga korban.

Sempat Diviralkan

Karena sulit berkomunikasi dengan YTR, pihak keluarga sempat membuat pengumuman orang hilang di media sosial.

Namun, setelah unggahan itu viral, YTR menghubungi pihak keluarga dan meminta agar menghapusnya.

"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviral bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu."

"Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus," jelas Syahrul Ulum.

Setelah mendapat kabar YTR dirawat di rumah sakit, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Jabar, Jumat (12/6/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut.

Kasus itu telah terdaftar di laporan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Hendra menyampaikan kasus yang menjerat korba wanita asal Rancaekek tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Dari laporan ini, dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana tertuang pasal 466 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," katanya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Buntut kejadian ini, kondisi YTR memprihatinkan.

Ia buta permanen, sulit bicara karena bibir mengalami luka berat, hingga tak bisa berjalan.

YTR juga mengalami kerugian materiil sebanyak Rp52 juta.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Adi Ramadhan/Muhammad Nandri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.