PMII Desak Kapolresta Mamuju Mundur Jika Tak Mampu Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kader
Nurhadi Hasbi June 17, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mendesak Kapolresta Mamuju untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap kader PMII yang diduga dilakukan oleh sejumlah karyawan dapur SPPG Axuri Mamuju.

Ketua PMII Muhlis meminta Kapolresta Mamuju lebih baik mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan penanganan kasus tersebut.

Ia menilai Polresta Mamuju tidak serius menangani laporan pengeroyokan dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam yang dilaporkan sejak Mei 2026.

Baca juga: PMII Mamuju Desak BGN Tutup Permanen Dapur MBG Axuri, Sebut Kepala SPPG Lindungi Pelaku Pengeroyokan

Baca juga: PMII Sulbar Rapor Merah Polda Sulbar, Soroti Dugaan Tebang Pilih dalam Kasus Pengeroyokan Kader

Menurutnya, hingga saat ini penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka.

PMII mengaku telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik berupa surat peringatan (SP) yang diterbitkan pihak pengelola dapur dan yayasan mitra terhadap lima relawan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, ia menilai bukti tersebut belum ditindaklanjuti secara serius karena kelima orang yang disebut dalam surat peringatan itu belum dipanggil untuk diperiksa.

"Kami kecewa karena ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Saat anggota polisi menjadi korban kekerasan, pelaku bisa ditangkap dalam waktu singkat. Bahkan sampai menggunakan anjing pelacak, Sementara kasus yang menimpa kader kami hingga kini belum tuntas," ujar Muhlis dalam rilisnya kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (17/6/2026).

Kata Muhlis, mereka memperoleh informasi bahwa tujuh terduga pelaku pengeroyokan dan pembawa senjata tajam merupakan keluarga dari pemilik yayasan mitra pengelola dapur SPPG Axuri Mamuju.

Atas dasar informasi tersebut, PMII menduga ada upaya perlindungan terhadap sejumlah terduga pelaku.

"Hanya dua orang yang diberhentikan karena telah berstatus tersangka, sedangkan yang lainnya hanya diberikan sanksi berupa surat peringatan," katanya.

Harap Polisi Tak Pandang Bulu

PMII berharap Kapolresta Mamuju dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Muhlis menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan kasus diusut tuntas.

PMII juga mengancam menggelar aksi unjuk rasa di Polresta Mamuju apabila dalam waktu dekat lima terduga pelaku lainnya belum dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.